Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Andra diduga menerima suap dari PT INTI.
Terkait hal itu, manajemen Angkasa Pura II menyatakan akan menghormati proses hukum.
"PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Plt VP of Corporate Communication, Dewandono Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).
Dia mengatakan, Angkasa Pura II akan bekerja sama dengan pihak berwenang. Dia juga menuturkan, operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa usai kejadian ini
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," ungkapnya.
"Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," terangnya.
Untuk diketahui, KPK mengamankan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam sebuah OTT. Ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan, dengan nilai setara Rp 1 miliar.
"Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).(dtf)