Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Hanlim Power Indonesia (HPI) anak usaha Hanlim Power Coorporation (HPC) Korea Selatan, berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Sumut, rencananya berlokasi di Batubara. PLTGU itu berkapasitas 4,8 Giga Watt (GW).
Untuk kemudahan pembangunan PLTGU itu, Presiden Komisaris PT HPI, Aulia Pohan, Chairman HPC Korsel, Paul Han R Lee, dan Anggota DPD RI, Parlindungan Purba, telah menemui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (2/8/2019). Mereka pun menawarkan kerjasama membangun PLTGU itu.
Kepada Gubernur, mereka menyampaikan jika mendapat dukungan dari Pemprov Sumut, Pemkab Batubara dan masyarakat, PLTGU dengan nilai investasi US$ 6,5 miliar itu, segera dibangun dan target pembangunan fisiknya ditargetkan selesai pada 2021.
"Kita akan siapkan pra feasibility study karena sejauh ini masih proses soal izin. Jadi kita akan terlibat dalam tahapan feasibility study atau uji kelayakan investasi," kata Aulia Pohan, yang juga datang bersama Direktur PT HPI, Hazairin Pohan, dan Director HPC, Hwang Hooyun.
Gubernur Edy setujuan atas tawaran kerjasama itu. "Intinya saya setuju. Karena kebutuhan listrik ini kita membutuhkan banyak energi. Sebentar lagi juga akan ada industri dari perusahaan di Indonesia, yang membutuhkan energi yang besar," ujarnya.
Meski begitu, Gubernur mengingatkan agar kerja sama yang dilakukan harus melalui aturan yang berlaku. Dia juga ingin agar prosesnya segera dijalankan, sehingga rencana yang baik bagi kebutuhan energi listrik di Sumut tidak berlarut-larut.
"Memang kita tak inginkan ada masalah, karena itu pasti ada dan harus diselesaikan. Tetapi saya juga tidak mau berlama-lama. Kalau memang bisa atau tidak, kita bisa tahu," sebut Edy Rahmayadi.
Terkait rencana pengadaan lahan di Sumut, lanjut Edy, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan membantu urusan pengadaan tanah. Sebab angka 200 ha untuk luas lahan pembangunan PLTGU, juga disyaratkan untuk berada di tepi pantai atau dekat dengan laut. Rencananya berlokasi di Kabupaten Batubara.
"Jadi ini upaya investasi, tetapi tetap harus profesional. Yang jelas mulai hari ini, kita harus selesaikan dengan aturan yang benar, tetapi tidak diperlambat," sebutnya yang mengatakan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai tempat pengiriman bahan bakar gas. Gubernur dan PT HPI pun menandatangani nota kesepahaman kerjasama.