Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Kodam V/Brawijaya sudah memeriksa anggotanya yang berada di lokasi saat terjadi peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya. Dari hasil pemeriksaan akan dikembangkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait dengan kejadian di Asrama Kalasan yang pertama langkah-langkah yang telah kita ambil adalah pertama kita sudah melakukan penyelidikan oleh Kodam V terkait beberapa anggota yang saat itu berada di lokasi kejadian," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi saat dihubungi detikcom, Senin (26/8/2019).
"Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut sudah ada hasil resumenya kita serahkan ke tingkat penyidik dalam hal ini Polisi Militer Kodam V/Brawijaya untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut," tambah Imam.
Menurut Imam, ada 5 orang yang telah diperiksa sesuai dengan perannya masing-masing saat di lapangan. Pemeriksaan anggotanya itu didasarkan dari rekaman video yang beredar saat ini.
"Yang jelas sesuai dengan video tersebut ada satu orang anggota yang sangat begitu reaktif juga ada Danramil yang saat itu ada di tempat juga. Kemudian ada beberapa saksi yang kita ambil juga mungkin ada 2 terduga dengan 3 orang saksi dalam penyidikan tersebut," terangnya.
Untuk ancaman sanksi, Imam enggan mengomentari lebih lanjut. Sebab saat ini masih dalam penyelidikan. Meski begitu, ia mengakui bahwa anggotanya sudah ada yang dijatuhi skorsing dalam rangka proses penyelidikan.
"Saya pikir kita berbicara masalah penyidikan dulu. Nanti hasil penyidikan tersebut seperti apa kita kembangkan. Nanti salahnya seperti apa nanti apa kita sampaikan. Yang jelas saat ini yang pertama sudah kita skorsing. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kemudahan kepada penyidik dalam rangka penyidikan," terangnya.
Imam juga menyesalkan sikap dan tindakan anggotanya yang dinilai terlalu emosional saat berada di Asrama Mahasiswa Papua. Sebab hal itu dinilai akan merugikan institusi.
"Saya pikir tidak bagus bagi kepentingan dinas. Artinya merugikan TNI, mereka emosional pada saat terjadi permasalahan di lapangan. Saya pikir itu tidak sesuai dengan komunikasi sosial yang selama ini kita sampaikan," pungkas Imam. dtc