Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kritik kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, kembali mencuat. Terkait pengangkatan anak buahnya setingkat Eselon II atau kepala dinas. Kali ini kritik berasal dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbak Sumut).
Ommbak, Senin (7/10/2019), berdemonstrasi di DPRD Sumut. Mengadukan Edy yang dituding tidak becus memilih dan mengangkat kepala dinas atau pejabat selevel lainnya. Contohnya adalah Kepala Dinas (Haris Lubis), Kadis Pendidikan (Arsyad Lubis), Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan (Azhar Harahap) dan Kadis Kesehatan (Ria Telaumbanua).
Kata koordinator aksi Ommbak, Rozy Albanjari, Edy dalam mengangkat kepala dinas tidak mempertimbangkan faktor kepatutan dan kompetensi. Asal-asalan. Yang latar belakang dan pengalamannya tidak terkait dengan dinas yang dipimpin. Justru dia yang membuat visi Sumut Bermartabat tidak akan terwujud.
Faktor kedekatan dengan masing-masing kepala dinas, itu yang menjadi alasan mantan Pangkostrad tersebut mengangkat mereka. Lembaga Baperjakat dan Panitia Seleksi yang sedianya bertugas memilih dianggap tidak ada. Misalnya, Ria Telaumbanua adalah teman sekolah Edy semasa di SMAN 1 Medan. Ada unsur KKN dalam pengangkatannya.
"Pak Edy itu bukan ketua kelas, dia jangan mengangkat pejabat Sumut hanya karena kawan-kawannya. Contoh lain, karena yang terpilih jadi kepala RS Jiwa bukan kawannya proses pemilihan diulang," terang Rozy.
Terkait dengan kebijakannya yang buruk itu, Ilham mendesak agar Edy mundur dari jabatannya. Karena tak bisa mewujudkan Sumut Bermartabat dalam masa satu tahun kepemimpinannya. Meminta DPRD Sumut mengevaluasi Baperjakat serta Pansel akibat adanya indikasi KKN dalam pengangkatan pejabat Eselon II.
"DPRD Sumut harus mensikapi kebijakan gubernur yang sarat KKN agar Sumatera Utara bermartabat," teriak koordinator lapangan Ommbak, Aulia Ahmad Siregar.
Anggota Fraksi PAN, M Faisal, yang menampung aspirasi mahasiswa menyatakan setuju dengan sikapnya yang menolak KKN. Tidak boleh ada unsur KKN di Sumut dalam pengangkatan setiap pejabat. Pasti berpotensi mengakibatkan tindak korupsi.
"DPRD itu anti KKN. Tapi karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk aspirasi ini belum bisa dibahas di komisi. Nanti kalau komisi sudah terbentuk akan ditindaklanjuti," ungkap Faisal.