Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Wacana Menag Fachrul Razi yang akan mengkaji larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instasi pemerintah mendapat beragam tanggapan. Kali tanggapan datang dari Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdusalam Sokhib atau Gus Salam mengatakan wacana itu sah-sah saja. Tapi ia mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya tidak mencampuri ranah privat setiap warga negara.
"Ya kalau dari instansi kan ada aturannya. Ya monggo dilakukan aturan itu. Tapi memang sebaiknya pemerintah tidak perlu ikut campur ke ranah privat-lah pada warga negara. Sebab, privasi warga itu hal yang paling prinsip," kata Gus Salam kepada detikcom, Jumat (1/11/2019).
Menurut Gus Salam, jika wacana aturan itu bertujuan untuk meminimalisir radikalisme atau terorisme, maka pemerintah harus mencari akar permasalahan. Bukan malah mengatur cara berbusana warga negara. Sebab, hal itu dinilai tidak substantif.
"Kalau memang negara targetnya meminimalisir radikalism, terorism itu harus dicari akar masalahnya. Apakah permasalahan itu cara dalam berpakaian atau berpikir. Apakah dengan melarang berpakaian itu radikalisme menjadi hilang. Sehingga yang dilakukan itu harus tepat sasaran. Atau hanya hanya sebagai alat pencitraan saja yang tidak subtantif," jelasnya.
Gus Salam berpendapat, untuk meminimalisir radikalisme, pemerintah seharusnya memilih langkah persuasif kepada mereka yang terpapar paham radikal. Bukan sebaliknya dengan langkah kontroversi seperti mengatur cara berbusana yang menurutnya adalah pendekatan ala militer, sebab hal itu dikhawatirkan akan menjadi seseorang malah menjadi radikal.
Jadi yang harus jadi konsen pemerintah secara umum tidak bisa menggunakan pendekatan-pendekatan militer seperti itu atau pendekatan penetrasi atau pemaksaan seperti itu. Harusnya persuasif lah. Yang memahami kehendak rakyat," tegas Gus Salam.
"Jangan melakukan gaya-gaya militer. Ya harusnya didekati dengan memperlakukan mereka dengan cara-cara manusia. Kita bayangkan kalau itu keluarga kita. Kan kita tidak mungkin mengisolir karena akan membuat mereka semakin radikal," tandasnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Namun Fachrul mewacanakan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.
Fachrul menyampaikan itu dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Sebelum membahas cadar, Fachrul awalnya mengulas soal khilafah.
"Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafah ini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya memang kontroversial. Kalau kita berdebat nggak akan selesai-selesai," kata Fachrul dalam sambutannya. dtc