Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) beberapa hari lalu diusulkan untuk menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menindaklanjuti usulan tersebut, hari ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi mengenai mengenai optimalisasi pengembangan TPPI.
Sebelum memulai rapat, Airlangga mengatakan pihaknya akan melihat lagi bagaimana rencana pemerintah menjadikan TPPI sebagai BUMN.
Menurutnya, secara teknis TPPI sudah menjadi bagian dalam BUMN karena saham terbesarnya dipegang oleh PT Pertamina (Persero).
"Ini kita lihat dulu strukturnya, jadi kita bahas. Kan sudah menjadi bagian dari BUMN karena saham terbesarnya milik Pertamina. Nanti opsinya seperti apa kita lihat," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Lalu, usai rapat, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga menghadiri agenda tersebut mengungkapkan, pemerintah akan melanjutkan proses re-strukturisasi TPPI ini. Erick mengatakan, Airlangga yang akan memberikan keputusan terkait proses re-strukturisasi tersebut dalam waktu dua minggu.
"Pokoknya prosesnya akan berjalan re-structuring segala. Tapi nanti menunggu beliau (Airlangga) dalam dua minggu," jelas Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengungkapkan, pada rakor tersebut pihaknya memberikan laporan mengenai kelanjutan utang multi years bond (MYB) TPPI yang akan diselesaikan melalui konversi.
Dengan konversi tersebut, maka pemerintah akan memiliki saham TPPI sebesar 95,9%.
"Ya sejauh ini Presiden kan sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai konversi MYB menjadi saham kan sudah ditetapkan dengan PP. Nanti kita perlu RUPS, untuk mengesahkan konversi itu.
Setelah itu kita jadi memilikinya sebanyak 95,9%," terang Isa.
Menurut Isa, proses kelanjutan status TPPI menjadi BUMN ini akan lebih diarahkan ke penerbitan saham baru (right) issue TPPI ke PT Pertamina (Persero).
"Nggak, kita kayaknya kita akan segera tahap keduanya kan kita akan mendorong dia right issue ke Pertamina. Jadi kayaknya dari pada kita repot ke BUMN, jadi kayaknya mungkin kita percepat saja right issue-nya," imbuh dia.
Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah mengusulkan agar TPPI dijadikan sebagai badan usaha milik negara (BUMN).
"TPPI juga tadi sudah kita usulin supaya jadi BUMN sendiri. Sudah tadi sudah diperintahkan, kita akan buat. Dan paling penting orang yang menghambat proses pembangunannya itu akan diganti," kata Luhut dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Perlu diketahui, PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang merupakan induk TPPI telah resmi dikuasai oleh pemerintah. Hal itu ditandai dengan penyuntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,6 triliun.
Suntikan modal itu ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan penambahan modal itu mengakibatkan jumlah modal Negara Republik Indonesia pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp 2,9 triliun atau setara 175.406 lembar saham dengan porsi kepemilikan 95,9%.(dtf)