Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pola bisnis Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang menitikberatkan kegiatan pada pembiayaan pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) akan sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan BPRS juga bisa memberikan sumbangan terhadap PAD. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Pemprov Sumut) dan pemerintah kabupaten/kota didorong untuk membentuk BPRS dalam bentuk BUMD.
Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Cahyo Kartiko, mengatakan, BPRS lebih condong kepada masyarakat mikro karena memiliki pola kerja model bisnis yang sesuai dengan masyarakat kecil. "Kalau bank umum itu lebih kepada pengusaha besar. Jadi pembentukan BPRS ini bisa dibidik untuk menambah PAD. Apalagi tren pertunbuhannya juga sangat bagus," katanya, disela-sela Seminar Nasional Outlook Ekonomi Syariah 2020 dan Rapat Kerja Nasional Kompartemen BPRS Asbisindo Tahun 2019, di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (8/11/2019).
Cahyo mengatakan, pertumbuhan BPRS saat ini memang menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan di beberapa daerah di Indonesia, sudah ada BPRS yang didirikan langsung oleh pemerintah daerah baik dengan pola membangun BPR Syariah yang baru maupun dengan pola merger.
Dia mencontohkan, seperti di Sumatra Barat dan Jawa Barat, ada beberapa BPRS yang merger antara konvensional dengan syariah. Tentu Sumut dan juga kabupaten/kota-nya diharapkan bisa membentuk BPRS. Apalagi dari 20 pemda yang diinvestaris untuk pembentukan BPRS, Sumut belum termasuk.
"Tentu kami (asosiasi-red) akan mendorong Pemprov Sumut dan kabupaten/kota-nya untuk membentuk BPRS," kata Cahyo.
Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Sumut-Aceh, Sugito, mengatakan, untuk wilayah Sumut-Aceh, sudah terdapat 2 pemda yang memiliki BPRS yakni di Takengon Gayo dan di Bireuen. Sedangkan 2 bank lainnya akan segera berdiri dengan pola konversi dari bank konvensional ke syariah yakni di Banda Aceh dan Lhokseumawe.
"Di Sumut sendiri kita terus mendorong. Kita juga terus mensosialisasikan BPRS dan pola bisnisnya," katanya.
Dia mengatakan, pengelolaan BPRS akan membuat sumbangan terhadap PAD meningkat dengan baik sebagai bagian dari kontribusi laba usaha. Di daerah Sumenep, Jawa Timur pengelolaan BPRS bahkan membuat aset sudah mencapai sekitar Rp 1 triliun. Artinya, BPRS sangat potensial untuk dikembangkan guna memajukan perekonomian daerah.
Seminar digelar BPRS hari ini juga merupakan bagian dari bentuk sosialisasi dengan harapan pemerintah daerah di Sumut tergerak untuk mengembangkan pendirian BPRS. Seminar tersebut dihadiri oleh jajaran direksi dan dewan komisaris dari 93 BPRS di Indonesia.