Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung. Kementerian membawa persoalan Jiwasraya ke ranah hukum kaitannya dengan tunggakan polis.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya membawa persoalan Jiwasraya ke ranah hukum untuk melihat ada tidaknya tindak pidana pada masalah tersebut.
"Detailnya pokoknya supaya Kejaksaan bisa proses apakah ada unsur pidana nggak, kalau unsur pidana tolong diproses," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Dia menambahkan, kementerian membawa perkara Jiwasraya karena banyak aduan dari masyarakat.
"Kan banyak laporan masyarakat, ya udah kita laporkan aja supaya jaksanya yang proses, supaya clear, proses hukumnya jalan, daripada isu-isu terus," ungkapnya.
Dia mengatakan, kementerian yang mengajukan masalah ke kejaksaan. Dia berharap, kejaksaan segera memproses masalah ini.
"Jiwasraya kita dorong Kejaksaan supaya proses, kan kita masukan ke hukum, kita dorong kejaksaan tapi memang ada problem kemarin, ini tindak pidana di mana. Makanya inspektorat di kita juga nantinya fungsinya salah satunya seperti itu," tutupnya.(dtf)