Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Banda Aceh. Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky mempertanyakan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menunda pembangunan 1.100 rumah duafa. Padahal rumah bantuan Baitul Mal tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
"Banyak calon penerima rumah yang ikut mempertanyakan kenapa rumah yang sudah diverifikasi batal dibangun," kata Iskandar, Minggu (24/11/2019).
Iskandar sudah menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mempertanyakan alasan pembatalan tersebut. Menurut politisi Partai Aceh ini, tahapan untuk pembangunan rumah bagi warga miskin tersebut sudah dilakukan, tinggal proses pembangunannya saja.
Selain itu, katanya, alokasi rumah pada Baitul Mal Aceh sudah melalui seluruh tahapan evaluasi, verifikasi, dan rapat kordinasi termasuk dengan asosiasi konstruksi, asosiasi konsultan, LPJK. Dewan Syariah Baitul Mal juga sudah setuju rumah tersebut dibangun tahun 2019 ini.
Iskandar menyebut, sekretariat Baitul Mal juga telah memerintahkan untuk langkah-langkah pekerjaan, seperti validasi ulang ke 23 kabupaten/kota, menetapkan tim pengelola, berkonsultasi dengan ULP, selanjutnya pokja untuk pembangunan rumah sudah ada yang ditetapkan berdasarkan wilayah-wilayah.
"Informasi yang kami terima sudah diverifikasi tahun 2018 itu 1000 unit, sementara tahun 2019 ada 100 unit. DPA-nya sudah disahkan di APBA-P. Anehnya kenapa batal dieksekusi," jelas Iskandar.
"Validasi 23 kabupaten/kota selesai dilakukan, daftar perusahaan sudah disampaikan ke ULP, namun tiba-tiba informasi yang beredar pembangunan pending dan batal dieksekusi, kenapa?," ujar mantan ketua Banleg DPR Aceh ini.
Menurut Iskandar, pembangunan 1.100 rumah bersumber dari dana infaq Baitul Mal dengan pagu anggaran Rp 88 miliar. Nilai per-unit rumah yaitu Rp 80 juta.
"Masyarakat sudah pasti memiliki pertanyaan yang sama. Apalagi bagi mereka yang sekarang sangat berharap rumahnya bisa segera dibangun oleh pihak Baitul Mal. Kita berharap ada penjelasan yang objektif dan bisa segera dikerjakan demi kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya.
Pemprov Sebut Dilanjutkan 2020
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden, menyebutkan, penundaan pembangunan rumah duafa tersebut dilakukan karena waktu sudah tidak mencukupi. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah memutuskan pembangunan ditunda dulu dan dilanjutkan pada 2020 mendatang.
"Bukan dihentikan, tapi ditunda. Karena kalau dilanjutkan tahun ini itu kemungkinan besar dan diperhitungkan waktunya tidak cukup untuk pembangunan. Jadi makanya ditunda daripada nanti rumahnya gak selesai," kata Rahmad saat dimintai konfirmasi.
Menurut Rahmad, rencana awal pembangunan 1.100 rumah tersebut dilakukan setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P). Namun setelah APBA-P selesai, pihak Baitul Mal harus menyelesaikan semua tahapan administrasinya.
"Ternyata dalam proses itu kita sudah menghitung-hitung gak cukup waktu lagi untuk dilaksanakan pembangunan makanya akhirnya ditunda," jelas mantan Kepala Biro Humas Pemprov Aceh ini.
Hingga saat ini, jelasnya, belum satupun rumah tersebut dibangun. Rencananya, pembangunan 1.100 rumah menggunakan dana infaq ini dilakukan di 23 kabupaten/kota di Aceh dengan jumlah bervariasi.
Pihak Baitul Mal, sebutnya, sudah melakukan verifikasi terhadap penerima rumah duafa. Tahun depan, tinggal tahap pembangunan saja.
"Jadi jangan ada anggapan nanti takut tahun 2020 orangnya akan berganti, gak. Tetap penerimanya yang itu. Kecuali mungkin rumahnya itu sudah dibangun oleh pihak lain," sebut Rahmad.
"Kan banyak institusi yang bangun rumah duafa baik pemerintah maupun swasta bisa juga pakai dana desa. Kalau rumahnya sudah dibangun dengan pihak lain artinya kita tidak akan bangun lagi," bebernya.(dtc)