Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebagai bagian dari program kemitraan masyarakat (PKM), dosen UMN Al Washliyah Medan, menggelar pengabdian masyarakat di SD Negeri 101809, Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, 7 Desember 2019 lalu. Di sekolah itu, mereka mengenalkan metode resitasi sebagai pembelajaran literasi kepada guru-guru. Demikian dikatakan salah seorang dosen UMN Al Washliyah Medan, yang ikut dalam program itu, Fita Fatria kepada medanbisnisdaily.com, Senin (16/12/2019).
Berdasarkan hasil observasi langsung terhadap guru-guru dan kepala sekolah di SD itu, diperoleh informasi tentang beberapa kendala dalam proses kegiatan belajar mengajar. Salah satunya adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Padahal, sambung Fita, untuk menjadi guru yang profesional, seorang guru dituntut aktif dan inovatif. Salah satu caranya, guru harus mampu menggunakan metode pembelajaran yang variatif. Namun hal tersebut menjadi kendala, karena keterbatasan sarana dan prasarana.
"Metode pembelajaran resitasi merupakan salah satu metode pembelajaran metode penyajian bahan dimana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar dan tugas yang diberikan kepada siswa dapat dilakukan di dalam kelas, di halaman sekolah, di laboratorium, di perpustakaan, atau dimana saja asal tugas itu dapat dikerjakan," kata Fita.
Senada dengan Fita, dosen UMN Al Washliyah Medan lainnya yang ikut program itu, Tiflatul Husna mengaku, pemaparan metode resitasi sebagai metode pembelajaran literasi berlangsung dengan baik dan antusias. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan para guru yang mengaku ingin mencoba media pembelajaran baru di sekolah mereka.
"Dengan terlaksananya program PKM ini akan sangat bermanfaat bagi sekolah mereka dan pihak sekolah sangat senang dengan kehadiran dosen UMN Al Washliyah Medan. Hal tersebut guna membangun pembaharuan kemajuan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut," kata Husna.