Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2019 sudah tembus target alias 100% lebih. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan per 31 Desember 2019 sore.
"Sudah lewat dari 100%. Sudah lebih dari 100% totalnya," kata Heru, Jakarta, Rabu (1/1/2020).
Angka tersebut, dikatakan Heru akan terus bertambah karena masih dalam proses perhitungan. Dia menjelaskan, realisasi penerimaan DJBC didorong oleh sektor cukai baik dari hasil tembakau maupun minuman.
"Ini dikontribusikan oleh cukai, baik cukai rokok maupun minuman yang dua duanya melampaui target. saya bisa juga sampaikan bahwa kinerja cukai baik rokok maupun minuman juga didorong oleh effort-nya penertiban rokok ilegal dan minuman ilegal," tambahnya.
Dapat diketahui, target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun di tahun 2019. Angka tersebut berasal dari bea masuk sebesar Rp 38,9 triliun, bea keluar sebesar Rp 4,4 triliun, dan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. dtc