Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (2/1/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk membersihkan pasar modal dari transaksi tidak sehat atau yang disebut goreng saham.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi pun mengaku siap menjalankan amanah tersebut sebab sudah sesuai dengan prinsip BEI selama ini.
"Itu kan (memang) tugas kita (BEI), (yakni) menciptakan perdagangan yang wajar, transparan dan efisien, tapi Alhamduliah pak Jokowi sudah menekankan itu dan full support terhadap kita," ujar Inarno ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Pihaknya bahkan tak segan membawa pelaku yang kedapatan melakukan praktek goreng saham ke dalam jalur hukum.
"Kalau ada hal yang di luar itu kita harus berani meluruskannya ke koridor yang sesuai aturan," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fauzi pun berpendapat serupa.
"Pesan tersebut menjadi amanah yang harus diemban otoritas dan selaras dengan semangat perlindungan investor, khususnya investor minoritas," kata Hasan.
Menurut Hasan, selama ini pihaknya senantiasa menjaga agar BEI menjadi tempat yang memberikan fasilitas perdagangan yang wajar dan efisien.
Lantas, Hasan memaparkan bagaimana mekanisme kerja BEI bersama OJK selama ini dalam meminimalisir upaya-upaya praktek goreng saham tersebut.
"Kami di bursa punya direktorat khusus untuk pengawasan transaksi demikian juga otoritas kita di OJK juga punya deputi komisioner departemen dan direktur yang khusus mengawasi transaksi," ungkapnya.
Salah satu upaya pencegahan dilakukan sedari awal, yakni sebelum perusahaan berhasil memperoleh izin pencatatan saham di BEI. Seleksi dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi, kecakapan kapasitas perusahaan, kemampuan pengembangan usaha dan governance.
"Perizinan pencatatan saham ada yang kami tolak dengan alasan-alasan tadi," imbuhnya.
Sementara, untuk perusahaan yang sudah masuk dalam BEI otomatis berada di bawah pengawasan otoritas berupa pencatatan transaksi harian. Menurutnya, sistem ini dilengkapi dengan smart system yang melakukan pengawasan transaksi harian, utamanya ketika ada pembentukan harga yang tak wajar.
"Baik dari sisi pelaku transaksi, sisi jual maupun beli maupun fundamental dari sisi emiten kita buka ke publik. Public expose dari awal kalau ada pergerakan harga tidak wajar," paparnya.
BEI juga mempunyai instrumen suspensi ketika ada pergerakan harga yang tak wajar.
Aksi tersebut bisa berlangsung dari satu sesi, satu hari, hingga satu minggu bergantung pada sejauh mana investor bisa memperoleh informasi yang simetris dari manajemen atau direksi perusahaan terbuka itu.
Lalu, untuk praktek manipulasi yang ditemukan selama ini pun dipastikan Hasan sudah mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami pun menindak tegas manipulasi laporan keuangan, terutama oleh perusahaan publik yang bisa menyebabkan misleading kebijakan dan strategi kepada investor," pungkasnya.(dtf)