Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Lhokseumawe. Rapat kerja komisi IV DPRK Aceh Utara dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara di ruang rapat mess DPRK Aceh Utara kemarin, terungkap bahwa distribusi rumah dhuafa layak huni sumber anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar Rp13,85 miliar dengan jumlah rumah sebanyak 996 unit amburadul.
Soalnya, penyediaan rumah dhuafa layak huni dari Dinas Provinsi Aceh untuk kabupaten/kota di Aceh tidak melibatkan aparat didaerah, alhasil, keberhasilan proyek rumah dhuafa tersebut sulit terpantau oleh aparat didaerah.
Anggota Komisi IV DPRK Aceh Utara Terpiadi mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Dinas PRKP Aceh Utara Ir Azmi saat rapat kerja kedua belah pihak. “Saat banyak pihak sedang melakukan advokasi untuk perpanjangan dana Otsus dari pusat untuk Aceh, terutama untuk pengembangan perumahan kaum dhuafa layak huni, untuk daerah malah tidak melibatkan aparat daerah dan penyalurannya juga amburadul,” ungkap Terpiadi.
Untuk Aceh Utara dana Otsus tahun anggaran 2019 untuk pembangunan rumah layak huni kaum dhuafa sebanyak 996 unit dengan total anggaran sebesar Rp 13, 85 miliar. “Dana sebesar itu yakni Rp 13,85 miliar dengan total rumah mencapai 996 unit, pelaksanaan pekerjaan dari mulai survey, hingga penetapan siapa yang berhak mendapatkan rumah tersebut tidak dilibatkan aparat didaerah sama sekali, alhasil terjadi kesenjangan diantara warga masyarakat,” katanya.
Justru, kata Terpiadi, penentuan kepada siapa rumah diberikan diputuskan oleh pejabat di Provinsi Aceh. Contohnya, urai Terpiadi, yang berasal dari Fraksi Gerakan Keadilan Sejahtera DPRK Aceh Utara itu, di Kecamatan Dewantara Aceh Utara mendapatkan jatah rumah sebanyak 60 unit setiap desa, sedangkan di Kecamatan Muara Batu tidak mendapat satu unit rumah pun.
Anehnya lagi, sebut Terpiadi, Dinas PRKP Aceh Utara tidak memiliki data sama sekali kepada siapa saja rumah dhuafa sebanyak 996 unit diberikan dan di kecamatan mana saja. “Ini kan aneh,” ungkapnya.