Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta.Tawaran investasi dengan keuntungan yang tidak rasional masih banyak ditemui. Yang terbaru, ialah penipuan berkedok investasi bernama MeMiles.
Dalam menjalankan aksinya, MeMiles disebut menggunakan skema piramida atau Ponzi. Apa itu skema Ponzi?
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini menjelaskan, skema Ponzi merupakan praktik yang membayarkan keuntungan untuk investor dari uang sendiri atau dibayarkan oleh investor berikutnya. Bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
"Artinya, skema Ponzi ini tidak punya bisnis apapun yang dijalankan. Hanya menarik anggota baru untuk mendapatkan dananya, lalu diputar-putra itu dana yang disetor," kata Mike, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Mike menyebut bahwa skema Ponzi biasa dilakukan oleh investasi palsu. Ini karena adanya iming-iming investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibanding investasi lain dalam jangka pendek dengan keuntungan yang sangat tinggi.
Nah, kelangsungan dari keuntungan yang tinggi itu membutuhkan pemasukan dari uang investor baru, ini untuk menjaga skema agar terus jalan.
"Jadi itu tinggal tunggu waktu jatuh saja yang bentuk piramida terbalik itu, karena bawahnya tidak mampu menopang. Kalau pasar sudah jenuh, tidak mampu menjaring anggota baru, itu langsung collapse," tuturnya.(dtf)