Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Barat yang saat ini bermarkas di Jalan Asrama, Medan, akan dilikuidasi. Seluruh wajib pajak (WP) yang ada tercatat di KPP Pratama Medan Barat akan direalokasikan ke sejumlah KPP Pratama terdekat. Langkah ini disebut-sebut dalam rangka program reorganisasi yang dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Hums) Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Medan, Bismar dihubungi melalui pesan WhatsApp Rabu (26/2/2020) membenarkan hal tersebut. Disebutkannya, langkah tersebut seturut dengan program reorganisasi yang dilaksanakan oleh KiDitjen Pajak Kementerian Keuangan.
KPP Pratama Medan Barat sebelumnya bernama KPP Medan Barat bermarkas di Jalan Sukamulia, Medan, yang saat ini menjadi markas Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatera Utara I. Selanjutnya, KPP Pratama Medan Barat dimekarkan menjadi dua kantor, yakni KPP Pratama Medan Barat sendiri dan KPP Pratama Medan Petisah.
KPP Madya Ditambah
Pada bagian lain menjawab pertanyaan medanbisnisdaily.com, Bismar membenarkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak Madya yang saat ini masih satu, yakni KPP Madya Medan akan ditambah satu lagi. Cuma belum diketahui pasti kapan realisasi pelaksanaan reorganisasi tersebut diwujudkan.