Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah mengatakan pihaknya akan mengusulkan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset.
Menurutnya, ranperda yang menjadi hak inisiatif DPRD itu sangat penting. Sebab, banyak aset-aset Pemko Medan yang saat ini telah beralih ke tangan pihak ketiga.
"Kita akan buat regulasi terkait pengelolaan aset, karena banyak aset yang terbengkalai dan tidak jelas," ujarnya, di Medan, Rabu (4/3/2020).
Ia memberi contoh aset di kawasan Pasar Sambu tepatnya Jalan Riau, Jalan Rupat. Ada pula aset ruko di Jalan Nibung.
Di dua lokasi itu, disebutkannya ada lebih dari ratusan ruko yang merupakan aset Pemko Medan.
"Asetnya disewakan kepada pihak ketiga, ternyata ada sebagian yang tidak mau bayar sewanya karena alas hak Pemko Medan yang tidak jelas," bilangnya.
Di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, lanjut dia, juga ada ratusan permohonan penerbitan sertifikat lahan Pemko Medan yang belum bisa dikabulkan karena alas hak yang tidak jelas.
"Nanti ranperda ini mengatur pengelolaan aset secara menyeluruh, misalnya aset mana saja diklaim pihak lain, kenapa bisa terjadi. Pansus akan melakukan investigasi," bebernya.