Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mulai 1 April 2020, pemerintah memberlakukan penurunan harga gas bumi menjadi rata-rata US$ 6/mmbtu di plant gate konsumen. Penurunan harga gas tersebut, diharapkan mendorong terciptanya multiplier effect dan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja baru.
Selain itu, akan meningkatkan daya saing industri untuk eskpor dan substitusi impor, serta menjaga keberlangsungan industri pupuk dalam rangka swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Sejalan dengan penurunan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arfin Tasrif, mengatakan harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara US$ 4-4,5 per mmbtu.
Tidak hanya itu, biaya transportasi dan distribusi, harus bisa diturunkan antara US$ 1,5-2 per mmbtu. Itu dikatakan Arfin Tasrif, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis (18/03/2020).
Penurunan untuk mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016 itu, juga diterapkan untuk sektor kelistrikan. Tujuannya untuk menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyrakat dan mendukung pertumbuhan industri.
Dikatakan bahwa penurunan harga gas untuk industri, termasuk pupuk dan PLN, tidak menambah beban keuangan negara.
Arfin Tasrif menjelaska akan ada konsekuensi dari penurunan harga gas bumi, yakni akan terdapat pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas.
Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan deviden, penghematan subsidi listrik, pupuk dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.
"Tentu saja konsekuensinya dibidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," ungkap Menteri Arifin.
Penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas, tambahan pasokan gas, dan efisiensi perusahaan.
Terkait dengan biaya transportasi gas, Kementerian ESDM juga telah melakukan pembahasan dengan transporter gas utama. Jadi, investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan.
"Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipa nya kita siapkan. Kami menghimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume nya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi," tambah Menteri Arifin.
Sebagaimana diketahui, sumber gas Indonesia cukup banyak. Menteri Arifin menyampaikan bahwa terdapat sumber gas dari lapangan Sakakemang yang beroperasi tahun 2021.
Kemudian tahun 2023, terdapat gas yang selama ini dijual ke luar negeri akan dialokasikan untuk dalam negeri.
Kementerian, lanjutnya, akan terus mengembangkan infrastruktur gas. Harus bisa dipasang jaringan pipa dari Aceh sampai ke Jawa Timur, kemudian di Sulawesi maupun di Kalimantan.
"Ini membutuhkan waktu hingga dua atau tiga tahun. Selain pipa kita juga harus bisa memiliki lagi receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di Receiving terminal untuk bisa didistribusikan kepada pemakai," pungkas Menteri Arifin.