Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Pemerintah Kota Tanjungbalai menganggarkan dana sebesar Rp 16.135.400.000 dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Anggaran tersebut telah ditandatangani dan disepakati bersama oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang penggunaan uangnya bakal dipakai untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial saat memimpin rapat evaluasi kerja Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah dan Instansi terkait lainnya di Pendopo rumah dinas Wali Kota, Senin, (13/4/2020)
Selain membahas beberapa hal penting, rapat juga akan mengevaluasi upaya pencegahan dan jaminan sosial serta langkah kerja tim gugus tugas kedepan dan juga membahas masalah anggaran yang akan digunakan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwasanya Pemkot Tanjungbalai akan melaksanakan pemberian bantuan sembako kepada keluarga yang berdampak covid yang tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada bulan Ramadhan nanti, kegiatan buka puasa bersama dan takbiran untuk sementara ditiadakan, sambil menunggu informasi lebih lanjut tentang situasi pengaruh Covid-19 dari pemerintah pusat.
“Rapat evaluasi ini untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kebijakan pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 serta dalam upaya menyusun langkah-langkah penyesuaian kegiatan selanjutnya, ” ujar Wali Kota.
Syahrial berharap, dengan segala upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 yang telah dilakukan tim gugus tugas sejauh ini, masyarakat Kota Tanjungbalai bisa terus tenang dan tetap waspada.
“Alhamdulillah hingga saat ini belum ada warga kita positif corona namun kita tetap waspada dengan mematuhi himbauan Pemerintah lewat protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebarannya,” jelas Syahrial.