Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengambil kebijakan untuk menurunkan bunga kartu kredit menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%. Menanggapi hal tersebut bank menyambut baik arahan bank sentral untuk penurunan bunga.
Menanggapi Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menjelaskan bank mulai mengumumkan dan menginformasikan kebijakan ini kepada nasabah.
"Kami selalu informasikan perubahan bunga kartu kredit kepada nasabah," kata dia saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
Dia menjelaskan biasanya pengumuman dilakukan melalui email, website hingga Go Mobile yakni layanan mobile banking milik CIMB Niaga.
Selain CIMB Niaga, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga akan mengumumkan penurunan bunga agar nasabah mendapatkan informasi yang lengkap.
"Info tentang penurunan suku bunga akan diberikan kepada pemegang kartu kredit melalui tagihan setiap bulannya," kata dia.
Sebelumnya BI memberikan kelonggaran untuk kebijakan kartu kredit. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pelonggaran ini berupa penurunan batas maksimum suku bunga.
"Nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit," kata Perry.
Dia menjelaskan penerbit kartu kredit bisa memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2% per bulan dari sebelumnya 2,25%. Berlaku pada 1 Mei 2020.
Kemudian penurunan sementara nilai pembayaran minimum menjadi 5%, sebelumnya pembayaran minimum 10% berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.
Selanjutnya penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimal Rp 100.000 dari sebelumnya 3% dan maksimal Rp 150.000 berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.
Kemudian BI juga mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19."Mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu dan berlaku 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020," ujarnya.(dtf)