Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Untuk mencegah penurunan nilai saham lebih dalam di tengah pandemi virus Corona, perusahaan tercatat di pasar modal telah diberikan kelonggaran untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dari pasar. Mereka bisa melakukan buyback tanpa harus melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi menerangkan, hingga 23 April 2020 total perusahaan yang berencana melakukan buyback mencapai 65 emiten dengan nilai Rp 19,3 triliun.
"Dari total 65 perusahaan yang berniat buyback terdiri 12 BUMN dan 63 non BUMN," terangnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/4/2020).
Jika dirinci dari total nilai rencana buyback itu yang berasal dari BUMN mencapai Rp 10,15 triliun. Sementara yang berasal dari non BUMN mencapai Rp 9,16 triliun.
Lalu jika dilihat lagi dari total emiten yang berencana melakukan buyback 42 perusahaan sudah melakukannya secara bertahap dengan nilai baru mencapai Rp 876,09 miliar.
Dari buyback yang sudah dilakukan secara bertahap itu, yang berasal dari BUMN sebesar Rp 181,6 miliar. Sedangkan dari non BUMN mencapai Rp 694, 46 miliar.(dtf)