| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Masih dengan momentum Hari Orangutan Internasional (19 Agustus) rasanya masih relevan untuk menulis nasib orangutan tapanuli yang diancam kepunahan. Momentum ini sangat penting untuk mencegah orangutan tapanuli dari kepunahan.
Berbicara tentang orangutan tapanuli atau dalam bahasa latin pongo tapanuliensis memang tidak sepopuler orangutan lainnya seperti orangutan kalimantan (borneo) dan orangutan sumatera. Dua spesies orangutan yang saya sebutkan ini merupakan jenis orangutan yang umum dikenal di Indonesia. Hal itu dikarenakan jenis orangutan tapanuli belum lama ditemukan dan ditetapkan sebagai satu dari tiga jenis orangutan yang terdapat di nusantara.
Setelah dipublikasikan di jurnal internasional terkemuka Current Biology, spesies baru dari genus orangutan ini mulai dikenal dan disoroti berbagai pihak mulai dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, peneliti, dan pegiat-pegiat lingkungan. Keunikannya seperti rambut yang lebih pirang dibanding orangutan sumatera dan orangutan kalimantan dan jenggot pada orangutan tapanuli jantan membuat para pemerhati memberikan perhatian yang lebih kepadanya. Selain itu, populasinya yang kurang dari 800 dan orangutan betina yang hanya bisa melahirkan sekali dalam 9 tahun membuat mawas (sebutan bahasa lokal) terancam dari kepunahan.
Sebelum ditemukan para peneliti, orangutan tapanuli belum termasuk satwa dilindungi. Ada kemungkinan keterlambatan penemuan inilah yang menyebabkan orangutan tapanuli luput dari perlindungan dan perhatian. Ditambah lagi dengan 15 % area hutan tempat orangutan tapanuli masuk dalam status hutan Areal Penggunaan Lain (APL). Itulah sebabnya peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) merekomendasikan agar hutan yang statusnya APL dinaikkan menjadi hutan lindung.
Habitat orangutan tapanuli terdiri dari dua blok yakni blok barat dan blok timur. Hutan Batangtoru termasuk blok barat. Jadi, orangutan ini habitatnya berada dalam administrasi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Dan populasi terbanyak ada di hutan Batangtoru dan Cagar Alam Sibual-buali (Tapanuli Selatan).
Ditemukannya satwa unik dan lucu ini telah disambut positif oleh banyak pihak agar dijaga dan dilindungi. Namun, harapan demikian justru berbalik menjadi kesedihan. Dikarenakan adanya Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru (Sipirok, Marancar, Batangtoru) oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Ya, proyek ini jelas mengancam populasi dari orangutan tapanuli.
Pembangunan PLTA berada di habitat orangutan tapanuli. Lokasi PLTA memutus blok barat dan blok timur habitat orangutan, sehingga orangutan tidak lagi dapat menyebrang diantara kedua blok itu. Hal ini tentu mengganggu aktivitas orangutan karena biasanya mereka terbiasa menjelajah hutan dengan jarak yang jauh. Pihak NSHE memang benar telah membuat kabel sebagai penghubung agar orangutan tetap bisa menjelahi hutan. Akan tetapi, tetap saja orangutan tidak mengenal kabel karena mereka terbiasa dengan pohon.
Sebuah video beredar di media seperti Youtube dan Instagram mengenai orangutan Tapanuli yang berkeliaran di jalan dekat proyek pembangunan PLTA. Fenomena ini membuktikan bahwa Orangutan Tapanuli jelas terganggu dengan keberadaan PLTA. Selain itu, di Desa Bulamario Kecamatan Sipirok (Dekat kampung penulis) beberapa kali orangutan tapanuli terlihat memasuki kebun-kebun warga. Dan baru saja lewat unggahan akun instagram BBKSDA Sumut pada 19/6/20 anak orangutan tapanuli yang kondisinya menghawatirkan kembali ditemukan di Desa Siandor-andor, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara dan langsung di evakuasi ke pusat karantina dan rehabilitasi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten. Deli Serdang. Fenomena ini dikarenakan hutan tempat biasa Orangutan mencari makan kini mulai berkurang. Dan ini membuat saya khawatir konflik antara manusia dengan orangutan berpotensi terjadi. “semoga tidak”
BACA JUGA: Lubuk Larangan di Mandailing
PLTA telah berjalan beberapa tahun. Dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2020. Meski awal dari proyek ini sempat menuai pro kontra dan sempat digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengenai izin pembangunannya, sampai saat ini proyek masih terus berjalan.
Alasan utama dari pembangunan PLTA ini adalah kebutuhan listrik yang terus meningkat dan saat ini dinilai pasokan listrik di Sumatera Utara masih kurang. Alasan ini sebenarnya kurang tepat karena sejumlah pembangkit listrik telah ada di Sumatera Utara seperti PLTA Sigura-gura. Dan kalaupun kebutuhan yang meningkat kini juga sedang berjalan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Sarulla (Tapanuli Utara) dan di lembah Sorik Marapi (Mandailing Natal). Menurut para ahli pembangkit listrik Sarulla dapat dinaikkan volumenya menjadi 1.000 Mega watt. Dan diklaim menjadi pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar di dunia.
Berbicara soal kebutuhan energi, pemerintah juga semestinya lebih mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Artinya, untuk membangun pembangkkit listrik tidak harus mengorbankan kelestarian hutan dan satwa-satwa yang harus dilindungi. Masih banyak sumber energi terbarukan yang tidak merusak lingkungan. Namun, konsep yang sedang populer dan dinilai ideal ini ternyata diabaikan di wilayah Tapanuli Selatan.
PLTA Simarboru sebenarnya tidak hanya mengancam satwa orangutan saja. Tapi juga kesejahteraan dan keselamatan manusia yang hidup disekitarnya. Pasalnya, akibat pembukaan hutan tersebut sawah-sawah warga di daerah Batangtoru sering dilanda banjir. Selain itu, yang lebih menakutkan lagi adalah lokasi PLTA yang hanya berjarak 5 Km dari zona merah patahan Sumatera. Ahli geologi menerangkan ini adalah jarak yang sangat dekat dan jelas sangat berbahaya.
Sejumlah kejanggalan memang telah banyak terjadi dalam proyek PLTA. Mulai dari ganti rugi lahan warga yang tidak dibayar sampai pada pemalsuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal itu diakui oleh akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) yang namanya tidak perlu disebutkan mengenai pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangannya.
Pendanaan asing dan kebutuhan listrik Asia bisa jadi merupakan faktor penyebab berlanjutnya pembangunan PLTA. Upaya-upaya dari pemerhati satwa, aktivis lingkungan, NGO jelas kalah dari yang namanya “ideologi pembangunan. Meski pembangunan seperti kata alm Arif Budiman banyak merugikan masyarakat dikarenakan pembangunan yang tidak berorientasi pada manusia, alam, lingkungan. Kepentingan pemodal menjadi hal yang lebih utama.
Lantas, apa yang bisa dilakukan dalam situasi seperti ini untuk menyelamatkan lingkungan dan keberadaan orangutan tapanuli. Menghentikan proyek pembangunan PLTA sebenarnya adalah satu-satunya cara penyelematan. Namun, hal itu sungguh tidak mungkin terjadi. Oleh sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mesti melakukan mitigasi dengan merestorasi lahan yang rusak permanen akibat pembangunan proyek tersebut, yang diperkirakan mencapai 86 hektare. Karena sangat penting Orangutan Tapanuli bisa menyebrang dari blok barat maupun blok timur.
#Salamlestari
#Savehutan
#Saveorangutan
Tapanuli
====
Penulis Alumni S1 FISIP UMA dan S2 Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Pedesaan (PWD) USU
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

