Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proyeksi pendapat dan belanja Pemerintah Kota (Pemko) Medan banyak terkoreksi akibat recofusing yang dilakukan dalam rangka penanganan pandemi covid-19.
Alhasil terjadi defisit mencapai Rp 506,81 miliar lebih. Oleh karena itu, guna menutupi defisit dmaka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut antara lain pembiayaan penerimaan sebesar Rp 506.81 miliar lebih, sedangkan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 10 milar.
"Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD perubahan tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp 496.81 miliar lebih," ujar Akhyar saat membacakan nota pengantar P-APBD 2020 di ruang sidang paripurna, Rabu (2/9/2020).
Sidang paripurna sendiri dilakukan secara virtual dan dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim.
"Kita tahu bahwa anggaran perubahan tahun 2020 baik dari sisi pendapatan maupun belanja banyak mengalami koreksi dan pengurangan akibat wabah pandemic covid-19, namun demikian kita tetap berharap pengurangan ini tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat," lanjut Akhyar.
Berdasarkan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan yang telah disepakati, lanjut dia, maka struktur APBD perubahan Kota Medan tahun anggaran 2020 dapat digambarkan sebagai berikut.
Pertama, dari sisi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 4.69 Triliun lebih atau berkurang sebesar 22.93% dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan.
"Kita ketahui bersama bahwa berkurangnya proyeksi pendapatan daerah ini sebagai akibat dari wabah pandemic covid-19 yang terjadi sejak bulan maret tahun ini," jelasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan pendapatan daerah yang di perkirakan tersebut, maka formulasi belanja daerah yang diajukan sebagai berikut : Untuk belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 2,77 Triliun lebih, sedangkan belanja langsung sebesar Rp 2,42 Triliun lebih. Dengan demikian, secara total jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5.19 Triliun lebih.