Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kawasan Industri Halal (KIH) sudah ditetapkan oleh pemerintah di 6 lokasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada beberapa sektor usaha yang akan diprioritaskan masuk industri halal.
Misalnya sektor makanan dan minuman, fesyen, farmasi sampai kosmetik. Nantinya sektor ini diperluas.
"Nanti bisa diekspansi ke sektor lain," ujar Airlangga dalam acara KNEKS, Sabtu (24/10/2020).
Diharapkan dengan prioritas sektor ini bisa mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara muslim lain. Airlangga mengungkapkan dalam daftar Global Islamic Economy 2019/2020 tidak ada nama Indonesia di peringkat 10 besar.
Selain makanan, sektor pariwisata Indonesia saat ini juga masih tertinggal dari Uni Emirat Arab sampai Turki.
"Ini perlu pembenahan. Indonesia saat ini memiliki potensi untuk sektor terkait kosmetik, potensi ekspornya besar," ujar dia.
Sampai sekarang kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sisanya masih dikembangkan seperti Kawasan Industri Bintan Inti di Kepulauan Riau, Kawasan Industri Batamindo di Batam, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung hingga Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah.(dtf)