Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Medan untuk menjalankan rekomendasi ihwal pengunduran diri yang diajukan oleh JS oknum kepala sekolah yang diduga homo.
"Sudah ada surat pengunduran diri JS, kita baru tahu tadi dari orangtua murid, surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Disdik Medan, kita minta itu ditindaklanjuti," ujarnya usai menyampaikan kesimpulan hasil rapat, Rabu (6/1/2021).
Pria yang akrab disapa Butong ini menilai wajar ketika kasus ini mencuat orangtua murid menjadi khawatir.
Mengenai surat pengunduran diri yang diajukan JS, disampaikan Raiman, perwakilan orangtua murid yang ikut hadir di dalam rapat itu.
Raiman mengaku fotocopy atau salinan surat pengunduran diri yang diajukan JS sudah pernah disampaikan kepada Disdik Medan. "Kenapa tidak kami berikan yang asli, karena beberapa kali surat yang disampaikan hilang. Makanya yang asli disampaikan di sini, kami ingin garansi," bilangnya.
Aksi 23 Desember 2020 lalu, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk kekecewaan orangtua murid. Apalagi keluhan yang disampaikan ke Disdik Medan tidak pernah ditindaklanjuti.
Kepala Disdik Medan, Adlan mengaku akan memproses surat pengunduran diri yang diajukan JS. "Tapi yang bisa memutasi itu adalah kepala daerah, bukan kami," ungkapnya.