Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Soal siapa kandidat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumatera Utara hasil seleksi jabatan eselon II (Seleksi Jabatan Tinggi Pratama) tahun 2020, mulai menemui titik terang. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengakui turut mengusulkan Yanuarlin, Sekretaris Dinas Dukcapil Sumut ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Namun sejatinya, ia berharap yang terbaik, yang rangking 1 yang ditetapkan.
"Saya berharap yang terbaiklah. Kitakan open bidding ini, namanya open bidding terbuka kan dia. Jangan ada hal-hal yang lain," kata Edy Rahmayadi ujar Gubernur Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (27/01/2021).
Merujuk 3 nama yang diusulkan Gubernur Edy Rahmayadi kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri dalam surat tertanggal 18 Januari 2021, rangking 1 itu adalah Manna Salwa, Kadis Pemuda dan Olahraga Langkat.
Sebab dalam surat itu, Gubernur Edy meminta Manna Salwa yang disetujui Dirjen Kemendagri sebagai Kadisdukcapil Sumut. Dan dalam surat itu juga, Gubernur Edy menyebutkan bahwa Manna Salwa satu-satunya yang sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Manna Wasalwa itu yang diusulkan ya Pak?," tanya wartawan. "Ada tiga kan. Ya silahkanlah kalian lihat nanti, bagaimana yang ditunjuk nanti dari Kementerian Dalam Negeri," jelas Edy.
Tetapi berharap pilihan bapak itu yang jadi? "Oh iyalah, saya berharap rangking satu semuanya. Kalau ada yang salah karena saya pilih rangking satu, yang berdosa adalah yang menentukan ranking, bukan saya lagi," ujar Edy lagi.
Lalu mengapa muncul nama Yanuarlin dalam pengusulan tersebut?. Menurut Gubernur Edy, nama Yanuarlin harus ikut diusulkan untuk memenuhi syarat administrasi. Sebab oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri selaku yang memberi rekomendasi untuk Kadis Dukcapil, tidak cukup hanya 2 nama.
Padahal sesuai hasil seleksi jabatan eselon II, hanya 2 nama yang lulus, yakni Manna Salwa dan Indra Halomoan Nasution (Kadis Dukcapil Tanjungbalai), yang kemudian telah diusulkan ke KASN dan telah pula mendapat rekomendasi.
Sehingga untuk memenuhi syarat 3 nama ke Dirjen Dukcapil Kemendagri, terpaksa diusulkan nama Yanuarlin, meskipun dalam seleksi tidak lulus ujian tertulis dan penulisan makalah. Komposisinya dalam surat usulan gubernur tertanggal 18 Januari itu, adalah nomor 1 Manna Salwa, 2 Indra Halomoan dan 3 Yanuarlin.
"Karena nilainya tak lulus, disini dibikin standar mereka nilainya enam, dia (Yanuarlin) nggak cukup di 6 dianggap dia tidak lulus. Karena diminta (Dirjen Dukcapil) harus tiga, dimasukkanlah satu yang rangking tiga (Yanuarlin), walaupun nilainya di bawah standar dari open bidding," jelas Edy.