Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Medan, Hasyim, berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi langsung meneruskan surat permohonan pelantikan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif sisa masa jabatan 2016-2021 kepada Mendagri. Usai sidang paripurna di DPRD Medan, Hasyim memastikan pihaknya langsung mengirimkan usulan tersebut ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Sudah, setelah paripurna Selasa lalu, saya langsung yang minta Sekwan untuk mengantarkan. Saya berharap agar gubernur segera mempercepat proses ke Mendagri agar segera turun SK nya," ujarnya saat ditemui usia disuntik vaksin tahap dua di Posko Satgas Covid-19 Medan, Jalan Rotan, Jumat (29/1/2021).
Meski begitu, ia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan surat itu di gubernur. "Kita belum ada konfirmasi, mungkin bisa ditanya ke Biro Otda Pemprov Sumut," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, berharap proses pengangkatan Akhyar menjadi wali kota defenitif akan lebih cepat. Oleh karena itu, dia mendorong Akhyar ataupun Pemko Medan lebih proaktif melakukan komunikasi ke Gubernur ataupun ke Mendagri.
Ditegaskan politisi Gerindra ini, proses pengangkatan Akhyar sudah selesai di DPRD Medan. Surat pengusulan pengangkatan itu, kata Ihwan, sudah diantar ke Gubernur Sumut sore hari usai paripurna oleh Sekretariat DPRD.
Untuk diketahui Akhyar Nasution akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari 2021.