Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Merumahkan karyawan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak ditemui di sektor department store hingga pabrik sepatu selama pandemi COVID-19. Kebijakan itu diambil para pengusaha agar bisnisnya bisa bertahan. Bagaimana di industri sawit?
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono mengatakan industri kelapa sawit di dalam negeri tetap berjalan normal meski ada pandemi COVID-19. Dengan begitu dia memastikan tidak ada karyawan yang dirumahkan apalagi di-PHK.
"Industri sawit Indonesia secara operasional berjalan normal walaupun situasi pandemi. Petaninya berjalan normal, pabrik-pabriknya berjalan normal. Di tengah banyak sektor yang mengalami kesulitan, banyak sektor yang mengurangi karyawan atau melakukan PHK ke karyawannya, saya monitor di industri sawit tidak terjadi pengurangan karyawan, tidak terjadi merumahkan karyawan, dan tidak terjadi penghentian operasi," kata Joko dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).
Joko menilai produksi industri kelapa sawit selama 2020 juga tidak terlalu terdampak. Produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan palm kernel oil (PKO) pada Januari-Juni 2020 sebesar 3.917 ton, kemudian meningkat menjadi 4.680 ton untuk rata-rata Juli-Desember 2020. Bersamaan dengan kenaikan tersebut, harga CPO dan minyak nabati juga naik dari rata-rata US$ 646 per ton di semester I-2020 menjadi US$ 775 per ton pada semester II-2020.
"Produksi 2020 sebenarnya tidak jelek-jelek amat, kita khawatir karena pertengahan tahun (2020) itu kita masih minus 10% walaupun sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan, ekspor juga tengah tahun minus, tapi tutup tahun produksi bisa kita sedikit recovery sehingga akhir 2020 produksinya tinggal minus 1,1%," ucapnya.
Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat COVID-19 tidak bisa dipungkiri memang mengakibatkan penurunan konsumsi untuk pangan sebesar 9% pada 2020, dari 801.000 ton pada Januari menjadi 638.000 ton pada Juni 2020. Namun, pelonggaran pembatasan menaikan kembali ke 723.000 ton pada Desember 2020.
Konsumsi untuk oleokimia selama 2020 justru naik 60% dibanding 2019. Hal itu dikarenakan meningkatnya konsumsi sabun hingga bahan pembersih selama pandemi COVID-19, dari 89.000 ton pada Januari menjadi 197.000 ton pada Desember 2020.
Konsumsi untuk biodiesel juga naik dibanding 2019 karena perubahan kebijakan dari B20 menjadi B30. Secara total 2020 konsumsi produk minyak sawit dalam negeri sebesar 17,35 juta ton, naik 3,6% dari tahun 2019 yang sebesar 16,75 juta ton.(dtf)