Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Warga Dusun PB, Desa PR, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (6/2/2021) malam mendadak ramai. Warga dusun mau menghakimi Y, seorang ayah yang akan melakukan pemerkosaan kedua kalinya terhadap D, putri kandungnya yang berusia 18 tahun. Untungya Polsek Gebang, Langkat yang menerima informasi dari kepala desa langsung ke TKP mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek.
Menurut Kepala Desa Bambang HS, Minggu (7/2/2021), D, korban, tadi malam mau diperkosa pelaku, tetapi korban meronta dan mau melarikan diri dari rumahnya. Kejadian itu diketahui ibu kandung korban hingga didengar tetangganya. Mendadak rumah korban pun ramai, hingga dilaporkan ke kepala desa.
"Kita langsung lapor ke Polsek, Kapolsek dan anggotanya serta Babinsa dari Koramil-12 Gebang turun ke TKP mengamankan situasi," kata Bambang HS.
Menurut keterangan korban, dan ibu korban, pemerkosaan yang dialaminya oleh ayah kandungnya pertama kali terjadi 13 Januari 2021 lalu di rumahnya, saat korban sedang sakit/belum sembuh, diakibatkan terjatuh dari sepeda motornya saat berboncengan dengan pelaku.
"Saat itu pagi, tanggal 13, anakku tidur, karena masih sakit. Pagi itu aku dan anakku yang lain keluar rumah. Hanya gadisku dan suamiku di rumah, karena mereka malamnya jatuh dari sepeda motor. Saat itulah terjadi pemerkosaan. Setelah kejadian itu, korban trauma dan sering murung serta ingin meninggalkan rumah, dan tidak menceritakan hal ikwal yang menimpa dirinya. Tapi terbongkar semua tadi malam saat mau mengulangi lagi perbuatannya," sebut ibu korban kepada kepala desa.
Kapolsek Gebang, AKP Sinaga membenarkan adanya mengamankan peristiwa tersebut. Saat ini, kasusnya ditangani Unit PPA Polres Langkat.