Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Dairi. Personel Polsek Tanah Pinem mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika golongan 1 jenis sabu dari dalam gubuk perladangan. Akibat perbuatannya, pelaku berinisial MT(42) warga Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh kepada wartawan mengatakan, pelaku berinisial MT diamankan setelah personel Polsek Tanah Pinem mendapat informasi dari masyarakat bahwa gubuk milik salah seorang warga yang berada di perladangan Dusun Lau Gunung Desa Pama kerap digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanah Pinem AKP Ikat Lubis SH langsung memerintahkan personelnya menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan dari gubuk yang diinformasikan masyarakat.
"Dari penggerebekan itu, diamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial MT yang sedang duduk dalam gubuk yang sedang membuat alat isap/bong untuk nyabu," kata Donny, Jumat (12/2/2021).
Penangkapan itu kemudian dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Dairi. Personel Sat Narkoba dan Polsek selanjutnya melakukan penggeledahan dari badan pelaku dan tempat tertutup lainnya.
"Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti,1 (satu ) plastik transparan yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,04 gram, 1 (satu ) alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex yang diduga sisa pembakaran sabu seberat 1,58 gram, 1 (satu) buah kaca vyrex, dan 1 (satu ) buah mancis warna merah," sebut Donny.
Untuk proses dan pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi.