Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp 458.947 per kapita per bulan di September 2020. Angka ini mengalami peningkatan 4,18% dibandingkan September 2019 dan naik 0,49% dibandingkan Maret 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan komoditas beras dan rokok menjadi penyumbang utama atau terbesar terhadap perubahan garis kemiskinan Indonesia per September 2020.
"Dari komposisi ini 73,87% untuk komoditas makanan. Jadi dengan melihat angka ini harus memberikan perhatian ekstra agar komoditas pangan seperti beras, rokok dan sebagainya tidak mengalami fluktuasi yang tinggi," kata Suhariyanto dalam video conference, Senin (15/2/2021).
Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Suhariyanto mengatakan, komponen garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Merujuk dari garis kemiskinan nasional yang sebesar Rp 458.947 per kapita per bulan, peran dari GKM sebesar 73,87% sedangkan GKBM sebesar 26,13%.
Jika ditelisik lebih dalam lagi, komoditi makanan yang menyumbang besar pada garis kemiskinan nasional adalah beras yaitu sebesar 16,56% di perkotaan dan 21,89% di perdesaan. Kedua, ada rokok kretek filter yang sebesar 13,50% di perkotaan dan 11,85% di perdesaan. Ketiga, ada telur ayam ras yang sebesar 3,91% di perkotaan dan 3,49% di perdesaan.
Sementara dari komoditi bukan makanan, sumbangan terbesar pada garis kemiskinan nasional adalah perumahan yaitu sebesar 8,32% di perkotaan dan 7,72% di perdesaan. Kedua, bensin yaitu sebesar 3,84% di perkotaan dan 2,98% di perdesaan. Ketiga, ada listrik yang sebesar 2,85% di perkotaan dan 1,74% di perdesaan.
Selanjutnya ada pendidikan sebesar 1,96% di perkotaan dan 1,18% di perdesaan. Terakhir ada perlengkapan mandi yang sebesar 1,22% di perkotaan dan 1,10% di perdesaan.
Sedangkan untuk garis kemiskinan per rumah tangga. pria yang akrab disapa Kecuk ini menyebut sebesar Rp 2.216.714 per rumah tangga per bulan. Hal itu didapat dari nilai garis kemiskinan nasional dikalikan dengan jumlah rata-rata anggota 1 keluarga di Indonesia yang memiliki 4,83 anggota.(dtf)