Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Kisaran. Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabuapaten Asahan memberikan sosialisasi tentang pendirian rumah ibadah kepada 125 tokoh agama di 25 Kecamatan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pehaman kepada tokoh agama dan masyarakat terkait pendirian rumah ibadah.
"Semoga dengan sosialisasi ini tidak ada lagi perselisihan tentang rumah Ibadah," ujar Ketua FKUB Asahan, H Humaidy Syamsuri Pane, Rabu (17/03/2021) di kantor FKUB setempat.
Selain itu, sosialisasi juga memberikan pemahaman peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri no 9 dan no 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/ wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.
" Dengan sosialisasi ini mari kita tingkatkan kerukunan umat beragama bersama pemerintah. Dan kami juga punya moto, Kerukunan terjalin dan akidah terjamin," ungkap Humaidy.
Sosialisasi tersebut di lakukan secara bertahap selama 5 hari, hal ini karena masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Sosialisasi tetap mematuhi Prokes, " ujar Humaidy, sembari mengatakan sosialisasi diisi oleh narasumber dari FKUB Asahan dan Kemenag Asaha dan sekaligus dilakukan diskusi.