Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di perbankan Sumatra Utara (Sumut) per Desember 2020 mencapai Rp 8,17 triliun dengan 216.506 debitur. Realisasi KUR terbesar ke pelaku usaha mikro sebesar Rp 5,27 triliun atau sekitar 64,50%. Kemudian pelaku usaha kecil sebesar Rp 2,62 triliun.
"Sektor paling kecil yang menyerap KUR adalah pelaku usaha super mikro. Serapannya mencapai Rp 267 miliar," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Kamis (18/3/2021).
Untuk sektor paling banyak menyerap KUR adalah sekto perdagangan besar dan eceran. Kemudian sektor pertanian, perburuan dan kehutanan. Selanjutnya jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya.
Sektor lain yang menyerap KUR adalah perikanan, industri pengolahan, konstruksi, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan, transportasi, perdagangan dan komunikasi, real estate, usaha persewaan dan jasa, jasa pendidikan, jasa kegiatan kesehatan dan sosial, serta penerima kredit bukan lapangan usaha TKI.
Yusup mengatakan, penyaluran KUR di Sumut terus digenjot untuk mendorong perkembangan usaha-usaha yang produktif yang berskala mikro, kecil dan super mikro. Meskipun sejauh ini penyaluran KUR terbesar masih di Kota Medan, pihaknya terus mengupayakan agar serapan kabupaten/kota lain di Sumut bisa lebih tinggi.
"Karena potensi dan peluang usaha di daerah diharapkan bisa tumbuh dengan bantuan modal melalui KUR. Karena itu, penyaluran KUR di daerah juga terus digenjot agar bisa menumbuhkan usaha berskala mikro di daerah," kata Yusup.