Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tidak mendapat formasi CPNS tahun 2021. Sebagaimana diketahui, Pengumuman formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan dilaksanakan serentak oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah pada akhir Maret 2021. Namun, tidak semua daerah mendapatkan formasi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Susi Asmarani kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (18/3/2021) menjelaskan penyebab Pemkab Labura tidak mendapat formasi CPNS tahun 2021.
"Hasil dari analisa jabatan dan beban kerja yang sangat dibutuhkan adalah pengisian formasi guru. Sedangkan formasi guru untuk tahun ini akan diisi dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi tahun ini kita mendapat kan formasi PPPK khusus formasi jabatan guru," kata Susi menjelaskan.
Adapun jumlah formasi PPPK untuk guru, lanjut Susi, pihaknya mengusulkan 325 formasi.
"Usulan formasi yang kami sampaikan 325, tapi sampai sekarang formasi yg ditetapkan belum ada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," jelasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan, hasil akhir formasi CPNS 2021 akan diumumkan ke publik pada akhir Maret 2021.
“Pengumuman formasi CPNS 2021 akhir Maret ini,” ujar Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Teguh Widjinarko.
Teguh memastikan, pengumuman formasi akan dilaksanakan serentak oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah pada pekan terakhir Maret 2021.
Mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan, setelah formasi diumumkan pada Maret, pendaftaran akan dibuka pada April hingga Mei mendatang.
"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021),” ujar Teguh.
Sebelumnya, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta. Rinciannya kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Lebih lanjut, untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi. Ini terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.