Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kejadian hilangnya saldo Rp 400 juta salah satu nasabah BRI Sigit Prasetya (31) menyedot perhatian masyarakat. Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan transaksi penarikan sah.
"Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid," kata Aestika kepada detikcom beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu, BRI merasa perlu memberikan informasi untuk meluruskan info yang sedang beredar tersebut sesuai dengan fakta yang ada. Berikut ini adalah fakta-fakta berdasarkan dokumen yang valid dan juga sah.
Uang Yang Disetor Ditarik Kembali Oleh Nasabah
Memang benar, Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Sigit mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29 Sigit melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Penarikan dilakukan karena ia melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh nasabah yang bersangkut sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Mempercayakan Uangnya ke Orang Lain
Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Dijadikan Hutang Piutang Personal
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdinyang merupakan teman dari Ilman dan Sigit dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi. Ini dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari pada tanggal 19 April 2019.
Ilman Mengundurkan Diri dari BRI
Kasus hutang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019
Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai,SigitPrasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkanIlman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor PelaporanLPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.
Ilman Meminta Maaf Kepada BRI
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutang antara Ilman dengan Sigit.
Diluar Kewenangan BRI
Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK. dtc