Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut) akhirnya berhasil menyita seekor anak orangutan yang dipelihara seorang warga di Binjai. Penyitaan dilakukan dengan didampingi petugas Polres Binjai, Senin (22/3/2021). Pasalnya, saat upaya penyitaaan berlangsung, petugas dihalangi anggota OKP. Bahkan, mobil petugas dilempar sehingga kaca pecah.
Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Humas) BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan, mengatakan tidak hanya anak orangutan yang disita juga 2 ekor burung elang, 1 ekor burung beo dan 1 .
"Saat ini ke-4 satwa yang dilindungi sudah dibawa ketempat karantina dan pusat rehabilitasi di Medan,” sebut Tegus Setiawan, Senin malam (22/3/2021)
BACA JUGA: Mobil BKSDA Sumut Dilempar Anggota OKP di Binjai, Polres: Belum Ada Laporan
Seperti diberitakan sebelumnya, di hari yang sama, petugas BBKSDA Sumut sempat diserang oleh sekelompok anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) saat hendak menyita satwa dilindungi tersebut. Kedatangan petugas ditolak pemilik satwa dan saad keluar dari kediamannya langsung mendapat serangan. Kaca mobil milik mereka dipecahkan dengan lemparan batu. Kemudian petugas BBKSDA terpaksa melarikan diri, dan berlindung di markas Brimob.