Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan di tahun 2021 sebesar Rp 1,6 triliun. Namun, kenyataannya realisasi penerimaan masih jauh dari harapan.
”Masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Bahkan pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh setiap harinya hanya 1%, tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan harapan,” ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat rapat evaluasi bersama BP2RD Medan, Kamis (25/3/2021).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut masih banyak tempat-tempat elit di kota Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak. Dia meminta kedepanya hal itu untuk diperbaiki. Selain itu data wajib pajak Kota Medan juga harus disinkronkan deengan aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk dikontrol.
“Potensi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari reklame, parkir dan PBB. Ini yang harus terus dikejar tanpa meninggalkan wajib pajak yang lain untuk peningkatan PAD kita, targetkan berapa persen kenaikannya dan langsung eksekusi, kalau memang saudara tidak sanggup silahkan mundur,” tegasnya.
Kepala BP2RD Medan, Suherman, mengaku siap untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan."Dengan adanya evaluasi ini kami akan meningkatkan kinerja agar target pajak dapat tercapai,”kata.
Begitu juga terkait dengan wajib pajak yang belum membayar pajak akan terus dikejar.