Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah membekukan kepengurusan DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara, DPP GAMKI kini memecat Landen Marbun sebagai Ketua DPD GAMKI Sumut. DPP menunjuk Tigor Dolly Simarmata sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD GAMKI Sumut.
DPP menilai Landen terbukti mencatut nama organisasi GAMKI dalam kegiatan partai politik yang diduga Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (05/03/2021).
Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP GAMKI Nomor 110700/SU-GAMKI/INT/K/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik dan Sekretaris Umum, Sahat Martin P Sinurat.
SK pemberhentian itu juga dibenarkan adanya oleh Sekretaris Umum Sahat Martin P Sinurat, menjawab konfirmasi wartawan melalui saluran telepn seluler, Jumat (26/03/2021) malam.
Dalam SK pemberhentian itu, DPP menyebutkan dari hasil Tim Pencari Fakta (TPF) disimpulkan ada oknum fungsionaris DPD GAMKI Sumut yang bertanggung jawab dalam pencatutan nama organisasi GAMKI dalam pelaksanaan kegiatan partai politik.
BACA JUGA: Diduga Terlibat KLB Demokrat, GAMKI Sumut Dibekukan
Namun disebutkan bahwa tidak ada keterlibatan institusi DPD GAMKI Sumut dalam pencatutan nama organisasi GAMKI di kegiatan partai politik itu.
Selain memberhentikan Landen, DPP dalam SK itu juga menunjuk Tigor Dolly Simarmata sebagai Plt Ketua DPD GAMKI Sumut. Dan dalam SK pemberhentian itu, tidak disinggung pemecatan terhadap pengurus DPD GAMKI Sumut lainnya.
Kemudian DPP juga mengaktifkan kembali semua aktifitas ke dalam dan keluar kepengurusan DPD GAMKI Sumut. Dan segala aktifitas DPD GAMKI Sumut dapat dilaksanakan kembali.
Sementara itu, Landen Marbun yang dicoba dikonfirmasi medanbisnisdaily.com lewat telepon seluler dan whatsapp, Jumat malam, belum berhasil. Nomor telepon dan whatsapp tidak aktif.