Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah masih jauh dari harapan. Menjelang berakhirnya triwulan I (Januari-Maret) realisasi pajak daerah yang dikutip oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan masih sangat minim.
"Realisasi masih 9,5 % dari target Rp 1,7 T, (berkisar Rp 161,5 M," ujar Kepala BP2RD Medan, Suherman, ketika dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Suherman mengakui beberapa sektor pemerimaan pajak masih minim, salah satunya dari pajak hiburan, dan pajak hotel. Sedangkan pajak restoran penerimaan masih normal.
"Pajak restoran masih 12 - 14 % dari target, sebelum pandemi juga begitu 12%, masih normal. Hanya pajak hiburan masih minim, kalau hotel hanya akhir pekan yang ramai," tuturnya.
Setelah program vaksinasi berjalan, dia beharap sektor ekonomi dapat kembali tumbuh. Dengan begitu, penerimaan pajak daerah bisa ditingkatkan.
"Triwulan kedua target kami bisa menembus 40 %. Ada beberapa sektor yang akan dikejar salah satunya pajak reklame, itu baru peralihan ke BP2RD dari dinas perizinan. Potensi pajak reklame memang besar, targetnya Rp 34 M," tuturnya.
Di sisi lain, turunnya penerimaan pajak daerah karena belum beroperasinya bioskop. Suherman mengakui penerimaan pajak hiburan dari bioskop sebelum masa pandemi cukup besar. Di bioskop juga bisa ditarik pajak restoran.
"Selain pajak hiburan dari bioskop, ada juga pajak restorannya. Ini kan belum buka sama sekali. Begitupun kami akan meningkatkan pengawasan," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, mengatakan pergerakan penerimaan PAD dari sektor pajak daerah masih minim.
”Masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Bahkan pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh setiap harinya hanya 1%, tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan harapan,” ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat rapat evaluasi bersama BP2RD Medan, Kamis (25/3/2021).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut masih banyak tempat-tempat elit di kota Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak. Dia meminta kedepanya hal itu untuk diperbaiki. Selain itu data wajib pajak Kota Medan juga harus disinkronkan deengan aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk dikontrol
“Potensi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari reklame, parkir dan PBB. Ini yang harus terus dikejar tanpa meninggalkan wajib pajak yang lain untuk peningkatan PAD kita, targetkan berapa persen kenaikannya dan langsung eksekusi, kalau memang saudara tidak sanggup silahkan mundur,” tegasnya.