Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggunakan teknologi block-chain dari J.P. Morgan untuk mempermudah proses validasi data dalam transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia. Saat ini, layanan tersebut sudah dapat digunakan untuk pengiriman uang dari Taiwan ke Indonesia.
Dengan menggunakan aplikasi Confirm, jaringan Liink milik J.P. Morgan, bank pengirim di luar negeri dapat meminta konfirmasi atas detail penerima kepada BNI, sebelum transaksi pengiriman uang dijalankan. Setelah BNI memvalidasi rekening tersebut, perintah pembayaran dapat dikirimkan melalui jaringan PayDirect dari J.P. Morgan dan BNI menyalurkannya ke rekening penerima di bank tujuan.
"Kemudahan transaksi adalah kunci utama untuk memperoleh customer's satisfaction dan loyalty. BNI bekerja sama dengan J.P. Morgan untuk mendukung berjalannya transaksi perbankan yang efisien dan efektif bagi nasabah, terutama untuk mendukung pengiriman uang ke Indonesia dari pekerja migran di luar negeri," ungkap Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).
Sesuai regulasi perbankan di Indonesia, nomor dan nama pemilik rekening yang tertera pada saat pengiriman dana harus sesuai dengan data yang ada di bank penerima. Kerja sama BNI dengan J.P. Morgan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan meminimalisir kemungkinan transaksi diretur akibat adanya ketidaksesuaian data penerima.
"Inovasi adalah salah satu prioritas utama BNI, dan kami ingin memperluas ketersediaan solusi digital untuk mendukung kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan yang mudah dan aman, baik dalam skala domestik maupun internasional," imbuh Henry.
Aplikasi Confirm dari J.P. Morgan diperkenalkan akhir tahun lalu sebagai salah satu rangkaian aplikasi baru yang dikembangkan pada jaringan Liink. Aplikasi ini dikembangkan dengan memperhatikan masukan dari para anggota jaringan tersebut guna memenuhi kebutuhan atas ekosistem pembayaran global.
Adapun Liink merupakan bagian dari Onyx, unit bisnis JP Morgan yang diluncurkan pada tahun 2017 yang sebelumnya dikenal dengan IIN. Kini Liink telah memiliki 400 peserta yang terdiri dari lembaga keuangan dan korporasi, termasuk 27 bank terbesar di dunia, meliputi 78 negara, dengan 100 yang sudah berjalan.
"Kami senang bahwa aplikasi Confirm dari Liink dapat digunakan dalam kerja sama dengan BNI untuk mendukung regulasi di Indonesia terkait transaksi cross-border," ungkap Global Head Liink, Onyx by J.P. Morgan Christine Moy.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan untuk mendukung para peserta Liink," cetusnya.(dtf)