Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Tepat hari ini, Kamis 22 April 2021, Hilarius Duha - Sozanolo Ndruru mengakhiri jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2016 - 2021. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhtiar Duha diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Nias Selatan berdasarkan radiogram Gubernur Sumatra Utara. Meski demikian, Hiliarus akan melanjutkan kepemimpinannya menjadi bupati untuk periode kedua, karena memenangkan Piikada 2020 bersama pasangannya, Firman Giawa. Keduanya akan dilantik pada bulan ini bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sumut hasil Pilkada Serentak 2020,
Hilarius Duha, saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (22/04/2021) menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Nias Selatan atas kepercayaan dalam memimpin Nias Selatan dari 2016 hingga 2021.
"Tepatnya hari ini tanggal 22 april 2021 masa berakhirnya jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Nias Selatan, stakeholder, juga rekan-rekan pers yang selama ini mendukung kegiatan kita, walaupun sana sini masih banyak kekurangan", ucap Hilarius Duha.
Dalam pemerintahan selanjutnya, dimana beliau bersama dengan Firman Giawa kembali dipercayakan masyarakat Nias Selatan memimpin kembali pada periode ini, Hilarius Duha, mengatakan bahwa tidak ada lagi pasangan nomor satu dan nomor dua.
"Nomor satu dan dua tidak ada lagi. Semua pada memiliki kegiatan masing-masing, pengusaha, pelaku-pelaku pariwisata dan lainnya mari sama-sama membangun Nias Selatan", ujarnya sambari mengajak.
Untuk Pemerintahan selanjutnya bersama Firman Giawa, Hilarius Duha, menyampaikan bahwa akan berfokus pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha, yang ditunjuk Gubernur sebagai Plh Bupati mengatakan bahwa mulai besok tidak ada pemerintahan dan tidak bisa dilakukan surat menyurat atas nama Bupati.
"Hari ini kita telah terima radio gram Pak Gubernur Sumatera Utara yang diterima oleh Kabag Tapem, dan dalam radio gram tersebut ditunjukkan Plh Bupati yakni Sekda mulai besok tanggal 22 sampai 26 April 2021. Tentu mulai besok tidak ada pemerintahan dan tidak bisa dilakukan surat menyurat atas nama Bupati, karena Bupati tidak ada", ujar Ikhtiar Duha saat ditemui di gedung DPRD Nias Selatan usai rapat dengan Komisi I.
Kata dia, soal penggunaan anggaran tidak bisa diganggu termasuk hal-hal strategis lainnya. Karena dalam radio gram tersebut telah disampaikan bahwa segala hal-hal strategis yang diambil pemerintah daerah wajib koordinasi dengan Gubernur.
Ikhtiar Duha, menghimbau kepada masyarakat dalam menyambut kedatangan pemerintah yang baru untuk tidak melakukan euforia mengingat situasi pandemi Covid-19.