Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemprov Sumut telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Martha Friska Multatuli sebagai Rumah Sakit Khusus (RSK) penanganan Covid-19. Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, terhitung tanggal 1 Juni 2021 nanti, rumah sakit ini dipastikan sudah menghentikan seluruh aktivitasnya dalam memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19.
"Bahkan tanggal 20 kemarin, kita tidak lagi menerima pasien baru Covid-19 di RS Martha Friska," ungkapnya, Kamis (22/4/2021).
Berbeda dengan Rumah Sakit GL Tobing, lanjut Aris, layanan bagi pasien Covid-19 masih tetap akan terus dilanjutkan. Sebab, jelas dia, rumah sakit itu merupakan milik pemerintah sendiri, yang ada di bawah naungan PTPN III.
"RS Martha Friska ini kan swasta, dan memang kontraknya tahun lalu telah habis, namun diperpanjang selama enam bulan karena saat itu masih ada pasien," sebutnya.
Oleh karena itu, agar daya tampung pasien Covid-19 tetap dapat terpenuhi pasca terhentinya kerja sama ini, Aris menerangkan, Pemprov Sumut terus mensuport rumah sakit swasta yang ada agar membuka ruang-ruang isolasi baru.
Bahkan, beberapa dia, hari ini juga, Gubernur Sumut telah membuka 20 ruang isolasi baru di Rumah Sakit Royal Prima. "RS Haji juga sudah siap kan. Artinya dengan tutupnya layanan di Martha Friska tidak akan mengganggu pelayanan," terangnya.
Aris menambahkan, sejak dimulainya rujukan pasien Covid-19 di Martha Friska pada April 2020, rumah sakit ini telah menjadi satu dari dua rumah sakit di Indonesia yang melakukan penelitian terapi Covid-19 bekerja sama dengan Oxford University Inggris.
"Saat ini penelitiannya sudah selesai, dan hasil ilmiahnya tinggal kita tunggu penilaian dari Oxford," pungkasnya.