Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sebanyak 127 warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Mereka melengkapi diri dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) saat kasus COVID-19 di India semakin mengganas.
"Betul, mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA," kata Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Benget Saragih, seperti dilansir Antara, Jumat (23/4/2021).
Menurut Benget, ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan Kitas yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.
"Jumlah WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada Kitas," katanya.
Namun Kemenkes telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5x24 jam.
Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.
"Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT value-nya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di Litbangkes untuk melihat varian baru," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan warga negara India yang ramai-ramai datang ke Indonesia sudah melalui pengawasan ketat dan memenuhi prosedur keimigrasian. Romi mengatakan WN India yang datang itu ada 117 orang.
Romi mengungkapkan 117 WN India itu datang pada Rabu (21/4) malam menggunakan pesawat AirAsia QZ988. Di dalam pesawat itu ada 127 orang, yang terdiri atas 117 WN India dan 10 orang WNI.
"Begitu landing, mereka diperiksa dulu oleh kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan. Setelah mereka memenuhi persyaratan masuk ke Indonesia, sehat, baru ke Imigrasi untuk dilakukan dokumen keimigrasian, setelah dicek, dan memenuhi persyaratan mereka keluar dari Imigrasi," jelas Romi saat dihubungi, Jumat (23/4).
Romi juga menegaskan pihaknya sudah memeriksa semua dokumen keimigrasian mereka. Dia memastikan, jika WN India itu tidak memenuhi dokumen keimigrasian, pasti akan dipulangkan oleh pihaknya.
"Imigrasi sebatas periksa dokumen keimigrasian, kalau kesehatan ada, jadi kalau di kesehatan ada petugas pelabuhan, tentunya kalau mereka tidak memenuhi persyaratan pasti akan direkomendasi imigrasi untuk dipulangkan," tegas Romi.(dtc)