Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada yang aneh pada pengumuman hasil seleksi terbuka jabatan eselon III dan lurah (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang diumumkan, Selasa, 4 Mei 2021. Pasalnya, daftar nama yang diumumkan berjumlah 72 jabatan, yang terdiri dari 47 eselon III dan 25 lurah. Padahal, berdasarkan surat pengumuman nomor 05/TPK.KOTA.MEDAN/III/2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Alrahman, jumlah jabatan lurah yang akan diisi hanya 24. Sedangkan pengumuman no 04/TPK.KOTA.MEDAN/III/2021 jabatan administrator atau setingkat eselon III ada 47 jabatan. Dengan begitu total jabatan yang akan diseleksi berjumlah 71. Ada dugaan satu jabatan disisipkan, yakni lurah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Muslim Harahap, ketika dikonfirmasi, Rabu (5/4/2021) berkilah bahwa dari awal pihaknya mengumumkan seleksi jabatan sebanyak 72. "Dari awal 72, bukan 71. Nanti salah kalian menghitungnya," elaknya.
BACA JUGA: 71 Eselon III dan IV Pemko Medan Dilelang, Syarat Jadi Lurah Bersedia Bekerja 24 Jam
Pemko Medan Umumkan Hasil Seleksi Jabatan Eselon III dan Lurah, Ini Daftarnya
Tahapan setelah pengumuman ini adalah pelantikan, hanya saja pelantikan baru dapat dilakukan setelah ada persetujuan tertulis dari Mendagri.
"Saat pengajuan persetujuan tertulis itu lengkap dengan daftar namanya. Ini baru selesai seleksinya, jadi langsung dikirimkan," urainya.