Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemkes) merilis hasil survei tingkat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan kesediaan masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi COVID-19. Hasilnya, mayoritas responden bersedia menerima vaksin COVID-19.
Survei COVID-19 Symptom ini dijalankan oleh University of Maryland dengan kemitraan bersama Facebook. Survei yang dilakukan pada 10 Januari hingga 31 Maret 2021 ini menunjukkan sebanyak 80,8% bersedia menerima vaksin COVID-19.
"Data yang akurat sangat penting dalam upaya penanggulangan COVID-19 dan formulasi kebijakan yang tepat untuk vaksin COVID-19. Karenanya kami sangat senang melihat laporan yang positif dari COVID-19 Symptom Survey yang menyatakan bahwa keraguan masyarakat untuk mendapatkan vaksin telah menurun dari 28,6% menjadi 19,2% selama periode Januari-Maret 2021 ini. Hal ini menunjukkan bahwa program kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin ini berjalan dengan baik dan semakin tinggi pula motivasi masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan COVID-19," ujar Sekjen Kemkes, Oscar Primadi, dalam siaran pers Kemkes, Rabu (12/5/2021).
Pengumpulan data survei dilakukan oleh University of Maryland dengan mengedepankan dan menjaga privasi semua responden. Selain responden dari Indonesia, orang-orang dari 200 negara dan negara bagian juga turut berpartisipasi dalam survei yang dilakukan di luar platform Facebook ini.
"Survei ini dilakukan dengan mengedepankan privasi koresponden dan merupakan salah satu survei yang kami lakukan untuk membantu upaya penanggulangan COVID-19. Saya berharap laporan survei ini, yang dimana tanggapannya dikirim ke para peneliti langsung dan tidak dapat diakses oleh Facebook, dapat membantu mengurangi dampak negatif yang disebabkan oleh pandemi. Saya juga berharap agar kami dapat terus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tidak hanya di tahun ini, namun seterusnya," ujar Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari.
Laporan Survei Gejala COVID-19 untuk Indonesia ini menganalisis data dari 178.988 responden dalam periode 10 Januari-31 Maret 2021. Temuan dari survei ini memberikan rincian demografis dari keraguan vaksin COVID-19 yang dilaporkan sendiri, alasan keraguan, sumber informasi terpercaya, dan perilaku utama seperti pemakaian masker dan jarak sosial di negara ini.
"Sebagai salah satu survei vaksin COVID-19 terbesar di Indonesia, luasnya hasil dari survei ini sangat berharga seiring dengan upaya kami untuk mengatasi dampak terburuk pandemi ini bagi masyarakat Indonesia dan memastikan ketersediaan vaksin bagi semua melalui intervensi berbasis bukti," jelas Oscar.
Berikut hasil survei lainnya:
Keraguan untuk Vaksin
• Dari orang dewasa yang ragu-ragu terhadap vaksin di Indonesia, 49,2% mengkhawatirkan efek samping dan 34,9% ingin menunggu dan melihat situasi dulu sebagai alasan utama keraguan
• Dari kelompok demografis utama, keragu-raguan vaksin di Indonesia paling bervariasi antar kelompok umur. Secara khusus, kelompok usia termuda adalah kelompok yang paling ragu akan vaksin, dengan kelompok usia 18-24 tahun sebesar 20,9% dan usia 25-34 tahun sebesar 21,4%
• Jika dibandingkan antar provinsi, Riau dan Sumatera Selatan memiliki keragu-raguan vaksin tertinggi di antara kelompok usia 18 24 tahun masing-masing sebesar 32,1% dan 31,7%, sedangkan Banten dan Bali memiliki keragu-raguan vaksin yang paling rendah di antara kelompok usia ini masing-masing sebesar 14,8% dan 13,3%
Perilaku Beresiko
• Pada bulan Maret, 86% orang Indonesia yang disurvei melaporkan selalu atau sebagian besar mengenakan masker saat berada di depan umum. Penggunaan masker tertinggi di Bali (92%) dan terendah Aceh (72%)
• Pada bulan Maret, lebih banyak orang Indonesia melaporkan melakukan kontak langsung dengan orang yang tidak tinggal bersama mereka dibandingkan dengan bulan Februari, naik sedikit, meskipun secara statistik signifikan, dari 36% menjadi 38%.
• Kontak langsung meningkat 7 poin persentase atau lebih di Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.(dtc)