Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menyampaikan sejumlah imbauan berlebaran aman di berbagai daerah zona risiko COVID-19. Protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.
Anjuran berlebaran aman ini disampaikan juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Rabu (12/5/2021). Masyarakat di zona merah dan oranye dianjurkan menunaikan salat Idul Fitri di rumah.
Lebaran Aman di Daerah Zona Merah dan Oranye
Do's
- Melaksanakan salat serta seluruh rukunnya di rumah secara berjemaah
- Silaturahmi dilakukan secara virtual melalui video call/conference
- Tidak mengunjungi fasilitas umum dengan alternatif melakukan kegiatan tamasya atau berbelanja secara online
Dont's
- Salat dilakukan berjemaah di masjid
- Silaturahmi dilakukan fisik dengan interaksi fisik dengan bersalaman atau berpelukan
- Penyelenggara fasilitas umum dan masyarakat membuka sektor fasilitas umum
Lebaran Aman di Daerah Zona Kuning dan Hijau
Do's
- Melaksanakan salat serta seluruh rukunnya berjemaah di masjid dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan diimbau dilakukan di tempat terbuka
- Silaturahmi dilakukan secara virtual melalui video call/conference
- Memperhatikan pembatasan kapasitas dan jam operasional yang berlaku di fasilitas umum di sekitar domisili kabupaten/kota dengan protokol kesehatan ketat
Dont's
- Salat dilakukan berjemaah di masjid
- Silaturahmi dilakukan fisik dengan interaksi fisik dengan bersalaman atau berpelukan
- Penyelenggara fasilitas umum dan masyarakat melakukan pembukaan sektor umum tanpa pembatasan dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
Berdasarkan peta zona risiko COVID-19 per 9 Mei 2021, zona merah kini tinggal 12 daerah. Sedangkan zona oranye berjumlah 324 daerah.
Zona Merah/Risiko Tinggi: 12 (2,33%)
Zona Oranye/Risiko Sedang: 324 (63,04%)
Zona Kuning/Risiko Rendah: 169 (32,88%)
Zona Hijau/Tidak Ada Kasus: 8 (1,56%)
Zona Hijau/Tidak Terdampak: 1 (0,19%). (dtc)