| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

DUKA berturut-turut baru saja terjadi di sekitar Kaldera Toba. Duka pertama adalah terkait Parapat yang diterjang banjir bandang. Terkait banjir bandang di Parapat ini, banyak lembaga yang meyakini bahwa ini terjadi karena kerusakan hutan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL). Memang, pihak terkait atau pihak pro (sebab nyatanya masih saja ada masyarakat yang setuju pada perusak lingkungan, astagah!) sudah meng-counter bahwa banjir bandang ini bukan sebagai akibat kinerja PT TPL. Alasan yang dihadirkan adalah bahwa jarak antara titik banjir bandang dengan titik lahan PT TPL cukup jauh, sekitar 6 kilometer.
Namun, siapa pun tahu, jarak tidak bisa menjadi alasan pembenar bahwa bencana ini bukan akibat kinerja PT TPL. Contoh lain bisa dianalogikan. Terjadinya pemanasan global hingga ke Indonesia, misalnya, secara ilmiah sudah dibuktikan adalah dampak kerusakan alam dimulai dari negara-negara maju. Jika jarak menjadi penentu, seharusnya yang menderita pemanasan global cukup negara maju bukan? Analogi yang lebih sederhana bisa diambil. Derasnya hujan di Bogor sering kali berakibat pada banjirnya Jakarta. Padahal, jaraknya jauh sekali.
Namun, di samping tata kelola kota di Jakarta yang tidak becus, apakah banjir akan terjadi, andai lingkungan di Bogor masih kuat untuk menjaga air? Bandingkanlah itu dengan kasus banjir bandang di Parapat, di mana titik banjir dengan lokasi PT TPL masih cenderung sangat dekat. Artinya, semestinya alasan jarak tak bisa menjadi alibi. Apalagi sebagai kaum ilmiah, semestinya kita paham bahwa alam itu saling terkait. Merusak satu pohon tak sama artinya dengan membunuh satu individu pohon. Lebih ilmiah, kita harus sadar bahwa merusak sebuah pohon berarti merusak hidup sekumpulan burung, sekumpulan serangga.
Pikiran Logis
Merusak sebatang pohon juga berarti merusak daya tahan alam untuk menahan air yang tumpah dari langit. Pun juga, merusak sebatang pohon berarti merusak lem perekat tanah, setidaknya dalam radius 3-5 meter. Nah, itu masih cerita sebatang pohon. Bagaimana kalau berhektare pohon yang dirusak? Bagaimana kalau hutan lindung beralih jadi hutan produksi? Saya pikir, dampaknya akan jauh lebih kompleks meski barangkali ukuran jarang berpuluh-puluh kilometer. Saya sengaja berpikir secara ilmiah pada artikel ini supaya kita bertindak ilmiah. Tanpa pikiran ilmiah, mustahil ada tindakan ilmiah.
BACA JUGA: Palestina Vs Israel: Adillah Sejak dari Pikiran!
Tanpa tindakan ilmiah, maka selamanya kita akan membuat mitos sebagai penyebab dari bencana. Semestinya, bencana yang berulang di kawasan Kaldera Toba harus ditempatkan pada koridor ilmiah. Hanya dalam lajur berpikir demikian kita bisa mengambil solusi yang tepat. Dan, dari lajur berpikir demikianlah kiranya akan kita pahami bahwa setiap bencana di kawasan Danau Toba, jika dilihat di hulunya ternyata dekat dengan lokasi PT TPL. Karena ini tulisan ilmiah, maka saya akan menyajikan berbagai fakta sebagai bukti.
Pada 2017 dan 2020, banjir bandang menghancurkan puluhan hektare lahan pertanian warga di Bakara. Secara kasat mata, banjir yang melanda Desa Bakara tersebut merupakan dampak dari meluapnya Sungai Aek Silang karena hujan. Namun, pikiran ilmiah kita segera membongkar bahwa ada yang salah di hulu. Rupanya, di hulu, hutan tidak seasri dulu lagi. Hutan itu banyak dikelola oleh PT TPL. Dari investigasi yang dilakukan KSPPM 2010, hutan sebagai hulu dan sumber air Sungai Aek Silang sudah rusak berat.
Pikiran logis dan ilmiah tentu akan menerima kenyataan bahwa jika hulu sudah rusak, maka hilir akan mendapatkan dampak yang buruk. Contoh lain bisa diambil. Desa Sianjur Mula-Mula di Samosir berulangkali menderita banjir bandang. Tepat di atas Sianjur Mula-Mula, ada hutan alami di Tele. Namun, lahan hutan PT TPL pun sangat luas di kawasan hutan Tele. Hampir sepanjang perjalanan kita dari Tele di Kabupaten Samosir hingga Doloksanggul di Humbang Hasundutan adalah lahan konsesi PT TPL. Begitu juga banjir bandang lainnya yang terjadi di Sitio-tio, Holbung, Desa Sabulan, dan yang terbaru di Parapat.
Sesungguhnya, banjir di Parapat ini pun bukan yang pertama. Pada menjelang Natal 2018, Desa Sibaganding di sekitar Parapat juga mengalami bencana. Sukacita Natal berubah menjadi dukalara. Rasanya sudah sangat terang bahwa dari sudut ilmiah, kecuali pembenaran, tak ada alasan bagi PT TPL atau pro-TPL untuk berdalih. Terbukti, duka masyarakat sering berulang. Dan, justru karena duka yang berulang itulah maka tak lama ini masyarakat menolak keras kegiatan PT TPL di wilayah Tanah Adat Natumikka.
Penolakan tersebut harus dimaknai sebagai trauma sendiri. Sebab, meski memberi sumbangan, bagi banyak masyarakat, PT TPL dibaca sebagai perusak alam. Sumbangan yang diberikan hanya alibi. Lagipula, penolakan itu juga adalah sesuatu yang logis. Sebab, itu adalah tanah masyarakat dengan status Tanah Adat. Tetapi, PT TPL merasa didukung oleh aparat dan pemerintah. Karena itu, PT TPL tetap melakukan tanam paksa. Aroma kekerasan ditunjukkan dengan mengangkat kayu dan pentungan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Masih Tuntutan Lunak
Tetapi, masyarakat sudah gerah. Perlawanan diberikan dan berujung pada perlakuan kekerasan terhadap masyarakat setempat. Kekerasan ini akhirnya menimbulkan kemarahan dari masyarakat. Semua organisasi pegiat lingkungan dan aktivis bersatu dengan satu tekad: PT TPL harus ditutup. Acara jalan kaki dari Tanah Batak ke Istana di Jakarta pun digagas. Acara ini dibuat sebagai bentuk penolakan tegas dan merupakan bentuk dari kemuakan masyarakat. Apa pun alasannya, kenyamanan masyarakat yang terutama. Selain itu, keselamatan lingkungan juga menjadi keharusan.
Sebab, ada kesan bahwa perusahaan-perusahaan tidak peduli pada lingkungan, apalagi keselamatan. Perusahaan lebih peduli pada keuntungan demi keuntungan. Hutan dibabat selama mereka diberi izin. Kita harus belajar dari banyak pihak. Masih awet di benak kita bagaimana Kalimantan diterjang banjir. Ini terjadi karena daya dukung hutan yang semakin lemah. Hal yang sama potensial terjadi di Tanah Batak. Contoh-contoh bencana sudah mulai sering terjadi. Karena itu, kesatuan rakyat untuk membenahi lingkungan sangat dibutuhkan.
Bahkan, sesungguhnya, menyuruh perusak hutan berhenti total sudah tuntutan lunak. Semestinya perusak hutan itu harus memperbaiki semua hutan yang pernah digundulnya sesuai dengan kondisi semula. Bila perlu, mengganti semua kerugian masyarakat yang terdampak. Karena itu, mengingat tulisan ini berawal dari lajur pikir ilmiah, bahkan kini Danau Toba sudah mendapat gelar baru sebagai geopark, sudah seharusnya perusak alam di sekitar Kaldera Toba disingkirkan. Kita hidup bukan untuk saat ini saja! Barangkali, setelah sampai di kalimat ini, kita sudah tahu jabawan judul di atas!
====
Penulis Kolumnis Lepas di Berbagai Media, Sastrawan Asal Humbahas, Kini Menjadi Guru di SMAN 1 Doloksanggul.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel/surat pembaca) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter (surat pembaca maksimal 2.000 karakter). Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel/surat pembaca dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel/surat pembaca sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan/surat pembaca Anda ke: [email protected]

