Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) menyurati seluruh fraksi di DPRD Sumut gunakan hak interpelasi perihal kenaikan BBM di Sumut. AMPK menilai DPRD harusnya bersikap mengingat kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat.
“Kami sudah menyurati seluruh fraksi DPRD Sumut agar mereka menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atas kebijakan yang dibuatnya. Seharusnya fokus gubernur di saat masa krisis pandemi seperti ini adalah pemulihan ekonomi dan menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup," kata Koordinator AMPK Sumut, Irham Sadani Rambe dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021)
Kebijakan Gubernur Sumut mengeluarkan Pergub Nomor 01 Tahun 2021, tentang kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ditengarai jadi pemicu naiknya BBM itu, sebut Irham, juga cacat hukum. Pasalnya, Pergub diterbitkan 8 Februari 2021, setelah APBD Sumut tahun 2021 disahkan tanggal 30 Desember 2020.
"Seharusnya, jika Gubernur Edy ingin meningkatkan PAD dari pajak BBM, Pergub Nomor 01 itu diterbitkan sebelum APBD 2021 disahkan. Sehingga bisa menjadi dasar penghitungan penerimaan pajak dalam APBD 2021. Jadi kami menilai Pergub itu tidak punya dasar hukum," kata Irham.
Selain itu, lanjut Irham, Pergub itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. Disebut saat pandemi seperti ini, fokus pemerintah adalah pemulihan ekonomi.
“Kami menilai Pergub itu layak dibatalkan dan dicabut karena adanya kecacatan hukum di dalamnya dan batal demi hukum karena tidak memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Sebelumnya, AMPK Sumut sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi memprotes Pergub itu. Terakhir aksi dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Sumut yang berakhir ricuh.