Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Polisi Militer (POM) Lanud Soewondo melakukan razia lokasi hiburan malam di KTV Electra, komplek CBD Polonia Medan. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid - 19 di tempat hiburan malam.
Sebelum dilakukan razia, anggota Polisi Militer bersama Intel Lanud Soewondo melakukan apel terlebih dahulu di markas Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo, Kamis (8/7/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Usai apel, tim bergerak menuju lokasi, dan mendapati pintu depan Electra terkunci dan di rantai, merasa curiga, rombongan merangsek masuk dari pintu samping dan mendapati banyak sepeda motor motor yang terparkir di lokasi.
Di dalam gedung, petugas tidak mendapati adanya pengunjung, hanya beberapa orang karyawan yang sedang membersihkan ruangan.
Dansat POM Lanud Soewondo, Mayor Pom Sadin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/2021), mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan perintah dari pimpinan dalam mendukung pemerintah pusat maupun daerah untuk penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah diatur dalam surat edaran instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan.
Razia itu menyasar pada lokasi tempat hiburan yang melanggar batas waktu yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kita melakukan razia ke beberapa lokasi tempat hiburan malam, maupun cafe-cafe yang masih beroperasi di atas waktu yang sudah ditentukan dan melanggar PPKM berbasis mikro, " jelas Dansatpom.
Lanjutnya, ada beberapa lokasi yang dirazia selain KTV Electra yaitu beberapa kafe yang ada di sekitar komplek CBD Polonia.
"Untuk KTV Electra setelah kita datangi, dalam keadaan tidak beroperasi, serta tidak kita temui pelanggaran prokes, kami tidak mengetahui pasti video yang beredar itu kapan kejadiannya," tandasnya.