Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kantor Pos Kisaran, Kabuapaten Asahan menyalurkan bantuan 1.206,45 ton beras kepada 120.645 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hak ini dilakuan karena akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beras yang disalurkan kepada KPM tersebut terdiri dari 4 kabupaten/kota yakni Batubara, Asahan,Tanjungbalai dan Labura.
Kakan POS Kisaran 21200 Kuswanto, didampingi Kasat Gas Penyaluran BST Daniyal, menjelaskan, bahwa kantor Pos Kisaran menyalurkan di 4 kabupaten/kota dengan pembagian Kab Batubara sebanyak 53.568 KPM, Asahan 46.276 KPM, Tanjungbalai 14.778 KPM, dan dua kecamatan di Kab Labura sebanyak 6.020 KPM.
Kuswanto menjelaskan berdasarkan jadwal bantuan ini disalurkan dimulai pada 25 Juli, namun karena persiapan administrasi dan sarana dan prasarana, sehingga dimulai 27 hingga 31 Juli 2021.
"Masing-masing KPM menerima 10 kg beras dan penerima beras tetap memberlakukan prokes," jelas Kuswanto, Raba (28/07/2021) disela sela penyaluran beras di kantor Pos setempat.
Menurut Kuswanto para penerima bantuan beras ini berasal dari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di setiap kabupaten/kota. Penyaluran ini bekerja sama dengan Perum Bulog Kisaran, sebagai pemasok beras, dan dibantu oleh petugas keamanan.
Kuswanto juga mengatakan bahwa penyaluran ini dengan profesional, yang dilakukan oleh kantor Cabang Kantor Pos Kisaran, dan 20 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar di 4 Kabupaten/kota, dan semua petugas sudah menjalani vaksinasi.
"Kita akan upayakan bantuan ini bisa kita selesaikan sesuai jadwal 31 juli 2021," optimis Kuswanto.
Para KPM saat antri menerima bantuan beras dari pemerintah di kantor.