Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 51 peserta telah selesai mengikuti seluruh tahapan seleksi jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara tahun 2021.
Sebelumnya 61 peserta yang lulus tahap administrasi. Namun tersisa menjadi 51 dari hasil tahap ujian tertulis dan penulisan makalah. Dan 51 peserta inilah yang bertarung untuk memperebutkan 5 jabatan eselon II.
Adapun 5 jabatan eselon II itu adalah untuk 5 jabatan, yakni Kepala Biro Hukum (Eselon II B, Kepala Biro Perekonomian (Eselon II B), Kepala Biro Umum (Eselon II B), Kepala Dinas Kesehatan (Eselon II A), dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Eselon II A).
Dan proses seleksi jabatan eselon II tersebut saat ini, 28-31 Juli 2021, adalah penilaian akhir oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Afifi Lubis, yang juga Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut.
Seusai penilaian akhir, Pansel menyerahkan laporan dan hasil seleksi kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, selaku pejabat pembina kepegawaian daerah, pada 2 Agustus 2021.
Dengan selesainya semua tahapan seleksi, maka semua peserta tinggal menunggu hasilnya, dipilih atau tidak oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Beberapa orang peserta yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan menunggu yang terbaik dari gubernur.
Begitupun, mereka berharap agar dasar gubernur menetapkan siapapun yang dipilih nantinya adalah yang benar-benar terbaik berdasarkan 3 besar hasil seleksi, bukan karena faktor suka tidak suka, bukan juga karena titipan dan bisikan.
Gubernur Edy Rahmayadi mengaku belum menerima hasil seleksi dari Pansel. "Nantikan nyampe ke aku, kalau sudah selesai nanti sampai ke mejaku itu," ujar Edy menjawab wartawan, Jumat (30/07/2021).
Dalam laporan hasil seleksi itu nantinya, Pansel mengurutkan yang terbaik, mulai dari rangking 1, rangking 2, hingga rangking 3. Dari situ, Gubernur Edy menegaskan akan memilih rangking 1.
"Rangking 1, rangking 2, rangking 3. Kupilih nomor 1. Kalau nomor 1 yang bagus kenapa harus nomor 2," tegas Edy, seraya mengatakan keputusannya nantinya berdasarkan hasil Pansel, bukan faktor yang lain-lain.